DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dana Bantuan Untuk UMKM di Garut Disunat Rp.300 Ribu – Rp.1 Juta

 


Garut,LHI

Warga yang penerima bantuan dari bank sebesar Rp 2.000.000,- mengeluhkan adanya potongan dari bantuan pemerintah untuk usaha mikro (BPUM), Yang diungkap warga Tarogong yang tak mau di sebut namanya sebesar Rp 900 ribu.Ia dipaksa untuk menyerahkan uang bantuan sebesar 900 ribu. Oknum tersebut mengaku dari ormas koperasi dan UMKM Garut.

            Menurut dia, potongan bantuan ini, bukan hanya di desanya saja, tetapi beberapa orang di desanya ini juga mendapat potongan. Kalau di totalkan hasil potongan tersebut itu senilai Rp 27 juta, “terangnya.

Uang potongan sebesar Rp 900 Ribu, menurut oknum petugas itu hanya diserahkan ke dinas. Namun juga ada bagian untuk RT, RW, dan desa. Kata mereka uang hasil  potongan itu akan diberikan ke RT, RW. 200 Ribu yang 700 Ribu untuk Desa dan Dinas. Jadi yang diterima sama saya Cuma Rp 1,5 Juta saja, “Ujarnya.

Modus operasi pungutan liar itu berawal dengan di masukannya para penerima bantuan berawal dengan di masukannya para penerima bantuan kedalam grup Whatsapp, Setelah  masuk grup, dia minta uang bantuan itu karena mengaku mengusulkan. Kalau di beri ada kata-kata ancaman dari chat WA tersebut.

Bupati Garut H Rudy Gunawan saat di telusuri mengaku, dana BPUM yang di terima para pelaku UMKM di Kabupaten garut ini dari pusat langsung tidak ada potongan sedikitpun.“Kalau ada yang motong mengatas namakan Dinas,itu hanya Oknum. Itu pungutan liar dan tidak diperbolehkan”

Terkait adanya dugaan pegawai dinas yang ikut melakukan pemotongan, Rudy membantahnya.Ia memastikan semua pegawai pemerintah dilarang untuk memotong dana bantuan dari pemerintah pusat itu.

            Rudy menyerahkan persoalan itu ke pihak Kepolisian. Jika terbukti adanya pungutan liar, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku (SUSANTI).

 

Post a Comment

0 Comments