Kota Banjar, LHI
Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono menghadiri sekaligus secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kota Banjar yang digelar di Aula Toserba Pajaran Lantai 3. Selasa (16/09/2025).
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar, Kepala Bakesbangpol, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kota Banjar, serta perwakilan dari Posnu (Pembina Poros Sahabat Nusantara).
Dalam sambutannya WaliKota Banjar Ir. H. Sudarsono menegaskan, pentingnya sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi Pemilu mendatang.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, koordinasi dan penguatan kelembagaan Bawaslu semakin baik. Pemilu yang akan datang harus lebih berkualitas, lebih baik dari sebelumnya, dan netralitas penyelenggara harus dijaga. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencegah terjadinya persoalan politik dan memastikan Pemilu berjalan lancar serta demokratis,” ujar Sudarsono.
Ia juga menyinggung mengenai kemungkinan penyelenggaraan Pemilu dua tahap (Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah) yang diharapkan mampu meningkatkan inklusivitas dan efektivitas proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham juga menjelaskan, bahwa rakor ini menjadi sarana memperkuat komunikasi dan sinergi antar-stakeholder."Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan iklim politik yang kondusif di Kota Banjar,” kata Rudi.
Selain itu, Feredddy, Perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Barat selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan Bawaslu agar semakin profesional dan adaptif.
"Kelembagaan Bawaslu harus selalu kuat, bukan hanya dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Kami membuka ruang bagi NGO dan masyarakat sipil untuk mengoreksi kinerja Bawaslu selama ini. Kami juga mengingatkan kembali soal pentingnya netralitas ASN, apalagi setelah ada putusan MK yang memperluas kewajiban netralitas, termasuk bagi TNI dan Polri. Ke depan, penindakan terhadap pelanggaran netralitas bisa dilakukan lebih tegas,” ujarnya.
Feredddy juga menyoroti putusan MK mengenai pelaksanaan dua kali pemilu (nasional dan lokal) yang akan ditindaklanjuti dengan revisi undang-undang oleh DPR."Kita masih menunggu revisi undang-undang pemilu dan pemilihan yang akan dilakukan DPR sebagai tindak lanjut putusan MK. Apakah nanti akan ada undang-undang baru atau hanya revisi, kita belum bisa memastikan. Kita tunggu bersama keputusan DPR,” tambahnya.
Rakor kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana seluruh peserta menyampaikan masukan dan merumuskan langkah strategis pengawasan pemilu agar lebih efektif, netral, dan partisipatif di Kota Banjar.ujarnya.
Feredddy juga menyoroti putusan MK mengenai pelaksanaan dua kali pemilu (nasional dan lokal) yang akan ditindaklanjuti dengan revisi undang-undang oleh DPR.
"Kita masih menunggu revisi undang-undang pemilu dan pemilihan yang akan dilakukan DPR sebagai tindak lanjut putusan MK. Apakah nanti akan ada undang-undang baru atau hanya revisi, kita belum bisa memastikan. Kita tunggu bersama keputusan DPR,” tambahnya.
Rakor kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana seluruh peserta menyampaikan masukan dan merumuskan langkah strategis pengawasan pemilu agar lebih efektif, netral, dan partisipatif di Kota Banjar.ujarnya.(ADE ARIS)****


0 Comments