Bengkalis,LHI
Kepala Desa Teluk Lancar, Bapak Ismail, membuka secara resmi Musrenbang Desa Teluk Lancar Kecamatan Bantan, di gedung serbaguna Senin 15 September 2025.
Ismail Kepala Desa Teluk Lancar mengatakan bahwa forum Musrenbang Desa Teluk Lancar ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang sedang kita susun untuk tahun 2026-2027 mendatang.
Kegiatan Musrenbang tingkat Desa Teluk Lancar ini merupakan bagian dari tahapan atau proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diagendakan setiap tahunnya, ucap Ismail
Adapun rumusan visi Kabupaten Bengkalis tahun 2026 – 2027 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta unggul di Indonesia".
Kemudian Ismail menyampaikan, pada periode ini, kita juga telah merumuskan beberapa( program strategis Daerah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan Pangan serta kesehatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesehatan untuk masyarakat Desa Teluk Lancar yaitu, pembangunan parit dan semenisasi jalan juga kesehatan untuk masyarakat Desa Teluk Lancar khususnya,"Ungkap Kepala Desa Ismail.
Kemudian program ketahanan pangan dalam mendukung ketersediaan pangan nasional dan Daerah, termasuk menghilangkan kemiskinan absolut serta menurunkan prevalensi stunting dan melanjutkan pembangunan di Desa Teluk Lancar
"Kepada seluruh perangkat Desa, kami ingatkan, untuk dapat mensinergikan usulan prioritas dari setiap Dusun dan RT/RW di Desa Teluk Lancari agar menjadi bagian dari rencana kerja perangkat Desa sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya masing-masing," Tegas Kepala Desa
Selain itu pelajari dan pahami serta pertajamkan kembali rumusan program dan kegiatannya agar dapat mengedepankan azas efektifitas, efesiensi serta pertimbangan kemampuan keuangan Desa, tutup nya.
Tampak hadir Sekretaris Camat (Sekcam) Bapak Rizki Subagia Efendi, Ketua BPD Teluk Lancar beserta anggota,OPD masing masing Dinas Daerah Bengkalis, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat,Tokoh Agama, Ibuk PKK,dan segenap masyarakat Desa.##AULA ACHMAD.



0 Comments