Kota Banjar. LHI
Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kota Banjar menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Banjar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelayanan RS Mitra Idaman dan permasalahan perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Banjar, Rabu (17/9/2025), dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar.
Ketua GIBAS Kota Banjar, Gintara Ginting, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelayanan RS Mitra Idaman yang dinilai masih kurang maksimal, khususnya bagi pasien kurang mampu.
"Ada pasien yang ditolak di IGD dengan alasan ruang perawatan penuh. Bahkan ada yang sampai harus menjaminkan kendaraannya untuk biaya rawat inap. Jangan sampai ada paradigma di masyarakat bahwa yang miskin jangan sakit, apalagi kondisi ekonomi sedang sulit di Kota Banjar,” ujar Gintara.
GIBAS meminta agar DPRD dan Pemerintah Kota Banjar meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit dan memberikan sanksi tegas kepada tenaga kesehatan yang lalai atau mengabaikan pasien.
Selain pelayanan kesehatan, GIBAS juga menyoroti persoalan perizinan Andalalin dan parkir liar di depan RS Mitra Idaman. Menurut Gintara, parkir di bahu jalan menyebabkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk ketika banyak warga yang mengantar jemput anak sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Mitra Idaman, Eka Lina Liandari, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan dan berjanji akan menjadikannya bahan evaluasi."Masukan tersebut kami terima dan akan menjadi bahan perbaikan kami ke depan, agar pelayanan rumah sakit semakin baik,” kata Eka.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah merekomendasikan Andalalin RS Mitra Idaman yang mencakup lahan parkir untuk roda dua di belakang dan roda empat di depan rumah sakit. Namun, kontrak lahan parkir tersebut kini telah berakhir."Setelah kontrak parkir putus, pengunjung akhirnya memarkirkan kendaraan di bahu jalan, padahal rambu larangan parkir sudah dipasang,” jelas Asep.
DPRD Kota Banjar melalui Komisi II berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan GIBAS, termasuk melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelayanan kesehatan di RS Mitra Idaman lebih baik dan persoalan parkir dapat segera diatasi.(ADE ARIS)****


0 Comments