Pangandaran LHI
Tower perusahaan telekomunikasi yang terletak di belakang kantor Pemerintah Desa Karangbenda Kecamatan Parigi, Kabupaten pangandaran di segel warga masyarakat yang mengatasnamakan Karang taruna. Penyegelan dilakukan karena keberadaan tower itu merusak barang-barang elektronik milik warga.
Informasi ini disampaikan langsung melalui telepon whats up bernama Eep salah satu anggota karang taruna Desa Karangbenda kepada awak media LHI , Rabu (11/6/2025).
Beberapa hari lalu, Eep bersama dengan warga lainnya menyegel tower tersebut hingga, pasalnya keberadaan tower tersebut dapat merusak barang barang elektronik milik pemerintah Desa dan warga di sekitar lokasi tower.
Penyegelan tower sudah diketahui oleh kepala desa Karangbenda dan orang kepercayaan perusaan. "Semua masyarakat di wilayah tersebut menerima kehadiran tower tersebut, namun tolongbpergatikan dampakknya juga,
salah satunya barang-barang elektronik warga yang rusak akibat dari tower tersebut minta ada ganti ruginya," katanya.
Sebetulnya kami butuh dengan keberadaan tower tersebut, karena banyak barang-barang elektronik warga yang rusak yang diakibatkan dari tower tersebut, maka terpaksa kami segel sementara sebelum ada itikad baik dari pihak perusahaan, terangnya.
Penyegelan tersebut juga mendapat respon dari kepala desa Karangbenda, Kasih Senjata, di menyampaikan penyegelan yang di lakukan Karang taruna karena ada barang elektronik milik warga yang rusak akibat petir yang dipantulkan oleh tower.
Masih kata Kasih, seperti kejadian kemarin malam saat kegiatan voly, sejumlah lampu LED yang digunakan untuk penerbangan mati akibat tersambar petir, jelasnya.
Di waktu yang sama, Asep yang merupakan orang kepercayaan pemegang kunci gerbang tower menyampaikan , pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak penanggung jawab tower tersebut, supaya segera datang ke lokasi untuk melakukan koordinasi dengan masyarakat atau Karang taruna, pungkasnya. (AS) **
0 Comments