PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Hentikan Sepihak Belanja Media Langganan Koran, Beberapa OPD Bengkalis Disoal

 



Bengkalis ,LHI

Kebijakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis menghentikan sepihak anggaran belanja media berlangganan koran disoal kalangan pers setempat. Pasalnya, kalangan pers setempat menilai pemutusan anggaran belanja media Tahun 2025 secara sepihak dengan alasan defisit anggaran dinilai kurang tepat dan tidak bijak.

“Pemutusan langganan koran yang dilakukan beberapa OPD ini sepertinya tanpa mempertimbangkan efek positif dan negatifnya bagi Pemda Bengkalis, kita menilai kurang tepat dan tidak bijak karena secara tidak langsung sama saja mereka hendak memutus kemitraan dengan media,” Kata Safrizal salah satu Wartawan media cetak di Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/4/2025).

Menurutnya, dengan diberhentikannya program tersebut maka pihak Pemda Bengkalis akan kehilangan akses terhadap informasi terkini dan beragam, serta kehilangan akses untuk promosi pariwisata, pertanian, pendidikan dan lainnya dalam rangka mendukung program pembangunan diberbagai bidang.

“Setiap OPD seharusnya tetap membangun hubungan kemitraan yang baik dengan pers. Memang kami mengakui dalam menyajikan berita terkadang kita mengkritisi demi kebaikan, namun tetap objektif karena peran media pada hakekatnya adalah sebagai pilar keempat demokrasi di negara ini,” tuturnya.

Tanggapan senada juga diberikan, Auzar, wartawan media cetak asal Bengkalis yang mengatakan bahwa pemutusan ini sama saja dengan upaya memutuskan hubungan kemitraan antara pihak Pemkab Bengkalis dan pers yang sudah terjalin selama ini.

“Kenapa dulu diterima dan sekarang diputuskan, padahal setiap tahun ada anggaran. Saya akan coba komunikasikan dengan para kepala OPD soal apa yang jadi keluhan para teman-teman wartawan cetak,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika dikoonfirmasi kepada salah satu OPD yang menghentikan sepihak belanja media langganan koran, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis, melalui Rahmi staf Balitbang, mengakui bahwa untuk program tersebut tidak ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025.

“Tahun 2025 koran tidak ada di DPA, kan sudah dikasi surat kemarin, sedangkan koran Tahun 2024 tidak ada dibayar, tunda bayar semua,” jelas Rahmi melalui pesan WhatssApp.

Untuk diketahui, adapun beberapa OPD Kabupaten Bengkalis yang menghentikan sepihak belanja media langganan koran yakni Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkebunan dan beberapa OPD lainnya.#AULA ACHMAD

Post a Comment

0 Comments