PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

DPRD Kota Banjar Sepakati 14 Perda Prioritas dalam Propemperda 2025

 



Banjar, LHI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, bersama Pemerintah Kota Banjar menyepakati 14 Peraturan Daerah (Perda) untuk masuk dalam prioritas Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna Propemperda 2025 yang dilaksanakan pada Jumat (30/11/2024).

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi, menyatakan bahwa rapat tersebut juga menyetujui rancangan peraturan daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2025. “Hasil paripurna menetapkan 14 Perda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun depan,” ujar Dadang kepada media LHI. Selasa(3/12/2024).

Dua Perda Inisiatif dari Legislatif

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, Yani Subekti Permana, menjelaskan bahwa dari 14 Perda yang disepakati, dua di antaranya merupakan inisiatif dari legislatif. Perda tersebut meliputi:

1. Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

2. Perda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, dan Statistika.

“Dua Perda ini merupakan inisiatif kami. Selebihnya adalah usulan dari pemerintah kota,” jelas Yani.

Usulan Perda dari Pemerintah Kota

Sejumlah Perda usulan dari eksekutif di antaranya mencakup:

Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Anom.

Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Perda Perubahan APBD Tahun 2025.

Perda tentang APBD Tahun 2026.

Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Kota Banjar berharap penyusunan dan pengesahan Perda tahun 2025 dapat mendukung berbagai aspek pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.urainya.(ADE ARIS)****

Post a Comment

0 Comments