PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Bupati H.Edimin Membuka Pertemuan Rembuk Stunting Pemkab Labusel

 


Labusel, LHI

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Edimin membuka Pertemuan Rembuk Stunting Pemkab Labusel di aula Lt. 1 Kantor Bupati, Kamis (27/6/24).Hadir juga pada acara tersebut, Wabup H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Plh Sekda Drs. H. Fuadi, TPPS Sumut M. Yusuf, Nst, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Camat, para PJ kades, para Kapus, dan undangan lainnya.

Bupati Edimin mengatakan, Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu masalah kekurangan gizi yang masih cukup tinggi di Indonesia terutama masalah pendek (stunting) dan kurus (wasting) pada balita serta masalah anemia dan Kurang Energi Kronik (KEK) pada ibu hamil. Masalah kekurangan gizi pada ibu hamil ini dapat menyebabkan berat badan bayi lahir rendah (BBLR) dan kekurangan gizi pada balita, termasuk stunting.

"Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Akibat kekurangan gizi pada 1000 HPK bersifat permanen dan sulit untuk diperbaiki", jelasnya

Dikatakan, Kabupaten Labusel adalah salah satu Kabupaten yang menjadi prioritas penanganan stunting di Sumatera Utara, Kabupaten Labusel sesuai dengan hasil survei status gizi Indonesia 2021 Memiliki pravalensi stunting 27,0% dan pada tahun 2022 hasil survei status gizi Indonesia 2022 Labusel berada pada pravalensi stunting 26,4%, dari hasil tersebut kabupaten Labusel hanya mampu menurunkan 0,6% yang jauh dari target Nasional yang telah ditetapkan yaitu sebesar 23,37%.

"Alhamdulillah Hasil penilaian SKI Pada tahun 2023 Labusel pravalensi stunting 16%, Pada tahun 2024 ini saya berharap seluruh OPD lebih terlibat agar dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih menyentuh kepada masyarakat agar pravalensi stunting di Kabupaten Labusel dapat di turunkan Kembali", ajaknya

Dilanjutkan Bupati mengatakan, Penurunan stunting memerlukan kerjasama dengan semua OPD bukan hanya satu atau dua OPD saja yang menangani, selain itu Kabupaten Labusel sampai saat ini juga belum memiliki Bapak/Bunda Asuh anak stunting dimana kegiatan tersebut harus melibatkan seluruh OPD Se-Kabupaten Labusel dan juga melibatkan Forkopimda, Perbankan dan perusahaan yang ada.

"Kabupaten Labusel dapat melaksanakan dan memfaatkan hasil delapan aksi kovergensi dalam proses perencanaan penganggaran dan pengendalian pelaksanaan intervensi gizi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi serta mengkoordinasikan dan melakukan pembimbinaan pada kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa dalam penyelenggaraan intervensi prioritas termasuk mengoptimalkan sumber daya, sumber dana dan pemutahiran data", pungkasnya. (IRHAM PULUNGAN)***

Post a Comment

0 Comments