Labusel,LHI
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara MHD. Jahari Sitepu, S.H., M.Si kepada Bupati H. Edimin pada peringatan HAM sedunia ke 75, yang digelar di Aula Soepomo Lt 5 Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, pada Senin (18/12/23). Pada acara tersebut Bupati H. Edimin di dampingi Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, dan Kabag Hukum
Bupati H. Edimin menyambut baik penghargaan yang diberikan Menkumham ini, menurut Bupati, penghargaan diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan. “Penghargaan ini untuk masyarakat Labuhanbatu Selatan, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” katanya.
Dengan penghargaan ini, kata Bupati diharapkan dapat memacu masyarakat Labuhanbatu Selatan untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM. “Kami berupaya penuh untuk memenuhi hak hak masyarakat Labuhanbatu Selatan di berbagai bidang” paparnya.
Bupati H. Edimin mengatakan penghargaan Peduli HAM 2023 berdasarkan penilaian selama tahun 2022 yang diatur melalui Permendagri tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Beberapa parameter yang dinilai diantaranya yaitu hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta lingkungan yang berkelanjutan. “Dari berbagai parameter itu, Labuhanbatu Selatan berhasil meraih penghargan tersebut” katanya.(M.IRHAM PULUNGAN)***
0 Comments