Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Ketua KPU Pangandaran Jelaskan Soal Maraknya Baliho Sebelum Masa Kampanye


Pangandaran LHI

Meski belum memasuki tahapan kampanye untuk Pemilu 2024, sejumlah baliho atau spanduk berbagai ukuran dari sejumlah caleg sudah terpasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pangandaran.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, tahapan kampanye baru dimulai November mendatang mendatang, Rabu (20/9/2023).

Prinsipnya KPU Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa selama belum dimulainya masa  kampanye memang tidak ada regulasi yang mengatur terkait APK, jelasnya.

"Seharusnya APK belum boleh di pasang, apa lagi kalau APK tersebut memenuhi unsur kampanye, seperti ada visi misi, no urut, atau juga ada ajakan untuk memilih, tegasnya.

"Akan tetapi itu bukan kewenangan kami dari KPU Kabupaten Pangandaran untuk melakukan eksekusi, itu mungkin kewenangannya ada di Satpol-PP.

Itu sih jelasi ada regulasi mengatur dalam masa kampanye dan larangan larangan diluar masa kampanye,, pungkasnya. (AS)

 

 


Post a Comment

0 Comments