DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kota Lubuklinggau Setuju 10 Raperda Menjadi Perda, Walikota Ucapkan Terima Kasih



Lubuklinggau, LHI

Akhirnya rapat paripurna kembali digelar dengan agenda mendengarkan laporan Pansus Dewan hasil pembahasan empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) usulan pemerintah kota Lubuklinggau dan enam Raperda inisiatif DPRD.

Rapat Paripurna dihadiri langsung Walikota Lubuklinggau Drs. SN. Prana Putra Sohe, Wawako H. Sulaiman Kohar, serta kepala-kepala instansi vertikal dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan pemkot Lubuklinggau. belum lama inj

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpiman dan anggota DPRD Lubuklinggau yang telah membahas empat raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta enam raperda inisiatif DPRD.“Diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” katanya.


Keempat raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, tuang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Sementara enam Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Ke 10 Raperda tersebut langsung disetujui anggota DPRD Lubuklinggau menjadi PERDA (Peraturan Daerah)  setelah penyampaian pansus-pansus dewan yang didengarkan langsung wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau serta penandatanganan berita acara tersebut. (Release/ DPRD)

Post a Comment

0 Comments