DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS Kota Banjar Tahun Anggaran 2023


Kota Banjar,LHI

Pada hari Rabu 9 November 2022, DPRD Kota Banjar Menggelar Rapat Paripurna menyampaikan laporan hasil pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS Kota Banjar Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjar Drs. Dadang Ramdhan Kalyubi, M.Si.yang didampingi wakil ketua dewan, dihadiri anggota dewan, Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si.,Wakil Walikota H. Nana Suryana, S.Pd., M.H,jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar DR. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd,Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa se Kota Banjar dan tamu undangan. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Banjar Ir. Hj. Rachmawati, M.IP.kepada LHI.

Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 “Sejalan dengan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti bersama, focus pembangunan pada Tahun 2023 mengarah pada sasaran setiap misi pembangunan Kota Banjar serta pencapaian target dan sasaran pembangunan dengan sejumlah indikator makro dan indikator kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan prioritas pembangunan, permasalahan dan isu strategis daerah, serta sinkroniasasi dengan prioritas Provinsi dan Nasional, maka tema RKPD Kota Banjar Tahun 2023 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Banjar Tahun 2023 adalah “Melanjutkan Pemantapan Strategi BERSERI”. Tema tersebut memiliki makna bahwa pada tahun 2023 ini, fokus kebijakan adalah untuk menyelesaikan sisa target kinerja yang pencapaiannya masih belum optimal serta penyiapan pondasi pembangunan periode berikutnya. Untuk mendukung arah kebijakan tersebut, strategi pembangunan daerah dituangkan ke dalam 11 (sebelas) Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2023, yaitu : 1. Banjar Bersih, WTP selalu; 2. Banjar Sholeh, Sehat, Umur Panjang Sholehah, Pintar Santun (BASO SEUHAH PISAN); 3. Banjar Aktif, Produktif, Asah Keterampilan (BAPAK); 4. Banjar Tujuan Investasi (BANTUIN); 5. Jalan dan Jembatan di Banjar Teu Aya Nu Goreng (JAJAN BATAGOR) artinya Jalan dan Jembatan di Banjar tidak ada yang rusak; 6. Banjar Kota Layak Ibu dan Anak (BAKIAK); 7. Banjar Kota Layak Pemudi dan Pemuda (BAGINDA); 8. Banjar Kota Layak Lansia (BAKALAN); 9. Banjar Asri Teu Aya Sampah (Banjar ATAS) artinya Banjar Asri tidak ada sampah; 10. Banjar Agro Wisata, Pusat Komersil, Kebudayaan, Kesenian dan Olahraga (BATAKKKO); dan 11. Banjar Ready Export.

Hasil pencermatan dan analisa yang dilakukan oleh Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kota Banjar Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan melalui tahapan pembahasan di tingkat Badan Anggaran, rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Rapat Kerja Komisi-komisi dengan mitra kerja, peningkatan wawasan dan referensi dengan melaksanakan studi komparasi ke daerah lain serta konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menghasilkan beberapa pokok substansi pembahasan, diantaranya :

1. Badan Anggaran menekankan kepada TAPD bahwa penyajian data dalam Rancangan KUA dan PPAS telah sesuai dengan RKPD serta Prioritas Pembangunan Kota Banjar Tahun Anggaran 2023. Kesesuaian Rancangan KUA dan PPAS dengan RKPD, meliputi : 1) Kesesuaian rumusan prioritas dan sasaran; 2) Kesesuaian rencana program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas; 3) Kesesuaian proyeksi kapasitas fiskal tahunan; 4) Konsistensi indikator dan target kinerja sasaran; 5) Konsistensi indikator dan target program, kegiatan dan sub kegiatan; 6) Kesesuaian pagu dana per program, kegiatan dan sub kegiatan; dan 7) Kesesuaian lokasi kelompok sasaran penerima manfaat per

kegiatan.

2. Badan Anggaran DPRD Kota Banjar menyampaikan bahwa hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 menguraikan asumsi dasar kebijakan umum APBD, pendapatan daerah, pembiayaan daerah dan belanja daerah. Pada tahun 2023, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 723.519.739.464,-. Rencana pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 155.702.286.831,- pendapatan transfer sebesar Rp. 567.817.452.633,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 124.338.011.339,-. Adapun anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp. 753.519.739.464,-. Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah yang dialokasikan, penggunaannya diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan ke dalam urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan pada masing-masing SKPD.

3. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang dirinci ke dalam urusan masing-masing SKPD, telah disepakati berdasarkan hasil rapat kerja harmonisasi dan finalisasi Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kota Banjar serta saran dan catatan dari tiap-

Ketua DPRD Kota Banjar Drs. Dadang Ramdhan Kalyubi, M.Si.setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Wali Kota dan jawaban pengusul, kami menyimpulkan bahwa pada prinsipnya fraksi-fraksi merekomendasikan kepada rapat paripurna supaya 4 (empat) buah raperda dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar, layak untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. “Dari hasil pembahasan tersebut diatas, maka Badan Anggaran DPRD Kota Banjar dengan senantiasa bermunajat kepada Allah SWT dan melaksanakan tugas konstitusional sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, selanjutnya merekomendasikan Rancangan KUA dan PPAS Kota Banjar Tahun Anggaran 2023, untuk dapat disepakati bersama menjadi KUA dan PPA Kota Banjar Tahun Anggaran 2023.”pungkasnya.(E14Y)****

 

Post a Comment

0 Comments