DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polres Lampung Tengah Himbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling, Nyalakan Mercon dan Pesta Miras . Melalui Radio Rapemda



Lampung Tengah LHI
.

Di penghujung bulan suci Ramadhan 1443 H.jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung mengimbau Kepada seluruh Masyarakat agar tidak Melakukan Tindakan-tindakan yang Dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas di Lampung Tengah,Rabu 27/4)2022.

Hal tersebut Disampaikan Kasat Binmas AKP Kurmen Rudianto SH MM.m Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya S.i.k MS.I melalui radio siaran pemerintah Daerah (Rapemda)Lampung Tengah.

Kasat menyampaikan Sosialisasi terkait surat Edaran menteri agama Republik Indonesia Nomor Se-08 Tahun 2022 Tentang panduan Penyelenggaraan ibadah Pada bulan Ramadhan dan idul Fitri Tahun 1443H /2022 M.

Serta surat edaran Bupati Lampung Tengah Nomor 045 / 4 9 3 /setda 101 2022 tentang Pelaksanaan halal Bihalal pada perayaan idulfitri tahun 1443H/ 2022 M Kabupaten Lampung Tengah.Ia mengimbau Kepada Seluruh masyarakat agar Tidak melakukan takbir Keliling yang dapat Mengganggu situasi Kamtibmas MaupunbKamselitibcar Lalu lintas kami tidak Melarang tetapi Bertakbirlah di masjid Mushola atau di rumah Saja bersama keluarga Hal ini dikarenakan Situasi masih pandemi Sehingga rawan terjadi cluster baru di tengah masyarakat" kata Kasat.

Selain itu konvoi Kendaraan di saat Malam takbiran dengan Memasang knalpot Brong masih menjadi Kebiasaan bagi sebagian Masyarakat dalam Merayakan malam Sebelum lebaran namun diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan melainkan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif tidak menyalakan mercon balap liar apalagi sampai pesta miras jika ditemukan kami akan tindak tegas" tambahnya.

Jangan sampai malam Takbiran justru Mengganggu masyarakat Umum yang nantinya Bisa menimbulkan Gesekan gesekan Sehingga timbul Permasalahan yang Dapat mengganggu Situasi Kamtibmas yang Aman dan kondusif ,di Kabupaten Lampung Tengah .

Melalui siaran lewat radio ini pihak berharap masyarakat bisa memahami serta mematuhi apa yang menjadi larangan larangan demi kebaikan kita bersama .

"tetap disiplin protokol kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas guna mencegah virus covid19 ,tutupnya.(Humas, LT,ddy)

 

Post a Comment

0 Comments