DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Warga Desa Maruyungsari Desak Pengelola Pasar Tradisional Bertanggungjawab Terhadap Limbah



Pangandaran LHI

Masyarakat Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mengeluhkan tumpukan sampah di pasar tradisional desa setempat. Pasalnya, sampah tersebut berserakan dan menimbulkan aroma tak sedap.

permasalahan sampah pada saat ini merupakan salah satu yang dihadapi oleh masyarakat yang ada di sekitar pasar tradisional, karena dapat menyebabkan kotornya lingkungan, sehingga akan menurunkan kualitas lingkungan hidup.

Sampah dapat menimbulkan bahan cemaran yang akan menyebabkan pencemaran lingkungan dan dapat berpengaruh langsung terhadap kesehatan manusia. Apabila sampah dibuang begitu saja tanpa pengawasan yang baik, maka tikus-tikus, lalat-lalat, binatang yang lain dan serangga-serangga pembawa bibit penyakit akan tumbuh dan hidup subur, serta dapat menyebabkan berbagai hama dan penyakit yang berbahaya.

Seperti di sampaikan Ketua Karangtaruna, Lijan Sulaeman mengatakan, sampah berserakan di samping Pasar Tradisional Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.

"Timbunan Sampah tersebut sudah terjadi sejak Lama, namun hingga saat ini belum ada penanganan khusus dari pengelola pasar, sehingga secara bergotong royong, Kepala Desa Maruyungsari Tudiman bersama Ketua karang taruna Dusun, RT, RW, BPD, Linmas dan masyarakat sekitar ambil tindakan dengan membakarnya, kegiatan tersebut berlangsung pada hari Sabtu 11Desember 2021.

Lijan Sulaeman juga menambahkan, sampah plastik, karton, sayur, buah, tulang ikan dan sampah keluarga menumpuk di bagian samping pasar dan persis di belakang fasilitas pendidikan SD dan posyandu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada petugas kebersihan atau pihak pengelola pasar yang mengurusi atau bertanggung jawab langsung terhadap limbah tersebut.

Lijan juga menjelaskan, tumpukan sampah di samping pasar di luar lokasi pasar diatas lahan milik Dinas pendidikan atau TN, sudah dikeluhkan warga sejak lama. Sebab selain karena menimbulkan bau yang tidak sedap, timbunan sampah tersebut juga banyak berserakan di belakang Posyandu dan di belakang sarana pendidikan, sehingga mengganggu kesehatan warga dan mengganggu kegiatan belajar, saya khawatir tumpukan sampah tersebut mengundang bermacam jenis penyakit,”Ujarnya

Untuk itu, Ketua karang taruna dusun mekarsari pun mendesak pengelola pasar dan pemerintah desa untuk segera mengatasi limbah tersebut, sebelum banyak warga yang terserang penyakit.  “Kami warga minta kepada intansi terkait agar mengangkut dan segera mencari tempat untuk mengatasi tumpukan sampah itu,”jelasnya.

Anggota BPD Desa Maruyungsari Rahman. SE, mengaku sudah melaporkan masalah sampah yang menumpuk di Dusun Mekarsari, kepada pihak pengelola pasar bahkan ke Pemerintahan Desa.

“Kondisi ini sudah kami informasikan ke Unit Pengelola Teknis Pasar (UPTP) setempat sehingga sampah tidak meluber kemana-mana, karena warga sekitar sangat tertangggu dengan adanya tumpukan sampah yang ada di bagian samping pasar tradisional dan di belakang SD dan Posyandu. Kegiatan belajar anak sekolah dan posyandu pun terganggu apalagi di musim hujan seperti sekarang ini karena bau sampah sangat menyengat, jangan sampai ada warga yang terkena sakit dulu baru ada tindakan”jelasnya.

Sementara itu, saat di mintai keterangan kepala desa maruyungsari Tusiman membenarkan hal tersebut, dan pihak pemdes akan segera menindaklanjuti perihal limbah pasar tersebut ke pengelola pasar.

 “Kami sudah berkordinasi dengan pihak kesehatan dan bahkan dengan intansi pendidikan terkait limbah tersebut,  dan dari pemerintahan desa sudah melayangkan surat ke pengembang untuk segaera menyelesaikan masalah pasar dan limbahnya, namun dari pihak pengembang sampai sekarang belum ada penjelasan bahkan dalam undangan juga ngga hadir,”katanya.

Kami Pemerintahan desa juga  bertaggung jawab terhadap pasar untuk mencarikan sulusinya, karena pasar tradisional desa (tarisi) adalah bagian dari aset Desa. Kami akan mencari solusi ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian, bahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Pangandaran agar permasalahan limbah pasar yang mengganggu warga serta mengganggu proses belajar mengajar di sekolahan  dan kegiatan Posyandu. Karena limbah tersebut bisa juga jadi dampak pencemaran lingkungan,”pungkasnya. (AS)*

 



Post a Comment

0 Comments