DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Disiplin Bagi Aparat Desa Indra Layang Patut Diacungkan Jempol


Kab. Garut, LHI

Kinerja merupakan Hasil kerja baik secara kualitas  maupun kuantitas yang di capai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai tanggung jawab masing-masing  untuk mencapai tujuan organisasi kerja yang baik tentunya di pengaruhi oleh beberapa faktor  

                Seperti kepemimpinan  motivasi kerja dan disiplin kerja perangkat desa itu sendiri datang harus tepat waktu jam 07-30 wib s/d jam 04,sesuai Perbup yang telah ditetapkan tutur   Jajang Suparman dikatakan nya bahwa perangkat Desa Indra Layang alhamdulilah datang tepat waktu sesuai harapan dan kesepakatan yang telah d contohi oleh pak kades ucap nya

Yan Yan Somantri selaku pemerintah desa indra layang  kecamatan caringin kab, garut selatan menjelaskan tentang perbup kedisiplinan kinerja aparatur desa perbup tersebut antara lain akan mengatur jam kerja perangkat di kantor desa

                Yan Yan Wijana Somantri     menjelaskan tentang perbup kedisiplinan kinerja aparatur desa perbup tersebut antara lain akan mengatur jam kerja perangkat di kantor desa , perbup ini nantinya alan mengatur , ketentuan presensi melalui perangkat elektronik serta prosedur dari aturan

Pengajuan izin sakit maupun cuti dalam perbup dalam Perbub  ini juga di atur tentang sanksi mulai dari sangsi ringan berupa teguran  sanksi sedang berupa pemberhentian sementara dan sanksi berat berupa pemberhentian tetap

Namun demikian pelayanan yang di berikan aparatur desa ini prinsipnya 24 jam untuk masyarakat  desa alhamdulilah perangkat desa  kami setelah kami sampaikan tentang disiplin kinerja sesuai aturan semuanya kondusif aman nyaman pungkasnya , (SUSANTI)*****

 



Post a Comment

0 Comments