DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Permasalahan PT. Human Resources Provider dan Eks Pekerjanya Pilih Jalan Berdamai


Dumai, NUANSA POST

Sehubungan adanya permasalahan industrial yang terjadi antara PT. Human Resources Provider dan eks pekerja nya yang di dampingi serikat pekerja nasional Kota Dumai kedua belah pihak pilih berdamai.

Bertempat di kantor DPC SPN kota Dumai Jalan sei masang kelurahan Buluh kasap pihak perusahaan yang diwakili samudi beserta rekannya menghadiri agenda damai yang telah di sepakati antara pekerja dan pihak perusahaan.(17/09/2021)

Di beritakan sebelum nya rumusan agenda damai ini sudah di umbar ke publik dengan judul "DPC SPN Kota Dumai Apresiasi Itikad Baik PT. HRP Dalam Perkara Wan Prestasi Kontrak Kerja".dalam pemberitaan tersebut sudah mengarahkan akan adanya kesepakatan/damai antara kedua belah pihak. (07/09/2021)

Saat di konfirmasi samudi perwakilan perusahaan menyampaikan "kami berterima kasih kepada pihak pengurus serikat pekerja nasional Kota Dumai yang sudah berupaya mendampingi pekerja dengan tidak menghilangkan kepentingan dari perusahaan yang mana pada masa pandemi setiap usaha mengalami penurunan".tuturnya

Untuk Muhammad Rafi "terus lah berkarya semoga apa yang di cita-cita kan tercapai, amin yra".tambahnya

Rafi turut menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar- Besarnya kepada serikat pekerja nasional Kota Dumai yang telah mendampingi nya hingga tuntas, semoga Allah SWT membalas semua kebaikan rekan-rekan SPN Dumai dan Menjadikan nya sebagai amal jariyah amin yra, tetap berjuang untuk para pekerja di Kota Dumai.tuturnya

Melalui telepon selulernya Mhd Alfien Dicky,ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai menyampaikan "Alhamdulillah, SPN yang mencoba melakukan pendampingan kepada Pekerja menemukan titik temu yang tidak saling memberatkan kedua belah pihak, semoga hasil nya berkah untuk pekerja(Rafi) dengan ikhlas diberikan perusahaan".

Untuk penyelesaian akhir kita akan menyampaikan Hasil Perjanjian bersama (PB) Ke disnaker kota Dumai sebagai alat bukti penyelesaian permasalahan industrial antara Pekerja Dan Perusahaan.tutup Alfien.(RHS)

 

Post a Comment

0 Comments