PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Tiga LSM Meranti Yang Dikendali oleh M.Rafi Resmi Melaporkan Dugaan Pemalsuan Document Lelang di ULP Pokja Meranti ke Kajati Riau


 

Meranti LHI

Dugaan  beraroma korupsi unsur dugaan aroma korupsi itu pasca keluarnya atau menang nya PT. Kalber reksa abadi sebagai pemenang tender proyek pekerjaan pembangunan Pukesmas teluk Belitung kecamatan merbau. Kabupaten kepulauan Meranti. Padahal PT. Kalber reksa abadi di duga memanipulasi ducument untuk dapat memenangkan tender pekerjaan pembangunan Pukesmas tersebut..demikian lah yang di sampaikan oleh tokoh aktifis Meranti yang lansung membawa laporan tersebut ke kajati Riau..Yang Terima Di Ruangan PTSP oleh stap atas nama Yola HB pada Selasa 17 November 2020 

Laporan yang tersusun sebanyak 24.halaman tersebut di serahkan lansung oleh m.rafi sebagai ketua salah satu LSM yang mengendalikan laporan tersebut mengatakan alasan melaporkan ada nya dugaan manipulasi ducument.lelang di ULP Pokja  pada pekerjaan Pukesmas teluk Belitung yang di menangkan oleh PT.kalber reksa abadi tersebut karena pihak nya sudah menelusuri dan meminta keterangan dari berbagai narasumber yang layak di percayakan..dan sudah pernah mendatangi ke pihak Pokja maupun dinas terkait, cetus Rafi

Menurut M.Rafi  dugaan ada nya pungli atau perbuatan melawan hukum di ULP di Meranti melalui proses tender proyek pekerjaan pembangunan Pukesman teluk Belitung yang di menangkan oleh PT .Kalber reksa abadi senilai Rp 6,969.535.481.90,- yang bersumber dari  APBD kabupaten kepulauan Meranti (DAK) TA 2020 selanjutnya di jelaskan M.Rafi selain adanya dugaan dukument bodong tersebut.juga terkesan proyek pekerjaan Pukesmas tersebut di jual-beli ke rekanan yang lain, cetus M.Rafi lagi

Di katakan M.Rafi laporan ini yang merupakan peran serta masyarakat yang menunjukan rasa kepedulian nya terhadap Meranti sebagai putra daerah.  Serta membantu upaya pencegahan dan pemberantas tindak pidana korupsi ( Tipikor ) agar pihak yang berkuasa tidak seenaknya mengguna dan menyelewengkan uang masyarakat di kota kabupaten yang termuda di Riau ini, di tambah M.Rafi lagi.

“ Dan kami sebagai pelapor sangat berharap dan yakin serta percaya kejaksaan tinggi ( kajati ) Riau mampu mengusut sampai tuntas ada nya dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh sekelompok pihak yang berwenang dan terkesan tidak bertanggung jawab ” pungkas M.Rafi. (RAMLI ISHAK)

 

 

Post a Comment

0 Comments