DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Aparat Kampung Sumber Sari Diduga Melakukan Pungli Untuk Pembuatan Kartu KIS

 


Lampung Tengah LHI

Salah satu program pemerintah di dalam membantu warga miskin adalah dengan membantu memberikan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kartu KIS diberikan kepada masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis  dan  dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut .Kartu ini dibagikan secara gratis.

Namun fakta di lapangan masih saja ada oknum aparat desa yang berani secara terang-terangan melakukan pungli/meminta sejumlah uang di dalam pembuatannya.

            Suyatman dan Mujiono warga Sumbersari Kecamatan Padang Ratu kabupaten Lampung tengah 20/10/2020 ,menuturkan kepada  lembaga KPK dan dan 2 LSM galak dan  LSM GPRI serta media bahwa ada aparat desa/kepala dusun yang diduga sengaja secara terang-terangan meminta sejumlah uang untuk pengurusan kartu kis.

“Kami warga Sumbersari Kecamatan Padang Ratu   dimintai uang oleh bapak Kepala Dusun Amin dan Triadi sebesar Rp.60.000ribu untuk pembuatan kartu KIS,.Iya beralasan kepada warga bahwa uang tersebut digunakan sebagai untuk biaya administrasi dan uang jalan, terus terang kami keberatan Pak.Uang itu kami nilai cukup besar sedangkan  kami hanya buruh serabutan dan tani “ungkapnya.


Kemudian tim yang terdiri dari lembaga KPK dan LSM GPRI dan Galax serta media melakukan konfirmasi dengan menemui kepala kampung dan aparat Desa Kepala Dusun Sumbersari Kecamatan Padang Ratu   terkait adanya dugaan pungli pembuatan kartu KIS.

            Namun Kepala Kampung Sumber Sari saat kami datang di kantor kelurahan sudah tutup dan Kami lanjutkan menemui kepala kampung di rumahnya dan  sepertinya dia menghindar dan bersembunyi, Sepertinya kepala kampung menutup mata terkait permasalahan ini sungguh ironis yang dilakukan dua kepala dusun yng diduga dilakukan sistematis

Oleh karena itu warga yang didampingi LSM dan media melaporkan aparat desa tersebut yang telah melakukan pungli.

Sebagai informasi prosedur pembuatan kartu BPJS PBI,(KIS) adalah sebagai berikut

1. Menyiapkan KTP dan KK

2. Membuat sktm (surat keterangan tidak mampu) dari desa atau kelurahan dengan pengantar dari rt/rw

3.pergi ke Puskesmas untuk meminta surat pengantar pendaftaran BPJS sebagai peserta PBI yang nanti akan mendapatkan kartu kis.

4. Setelah dokumen lengkap datang langsung ke kantor BPJS kesehatan untuk kemudian terbaru dijadwalkan hadir pengambilan kartu

5. Pendaftaran tidak makan waktu yang lama dan anda akan langsung mendapatkan kartu kis sebagai kartu BPJS PBI atau penerimaan bantuan iuran dari pemerintah

Ketua lembaga KPK Firdaus saat di konfirmasi kita akan laporkan ke pihak terkait untuk ditindak lanjuti,kasiaan dong warga yang tidak mampu di begini kan  pungkasnya,(DDY,TEAM)

 

Post a Comment

0 Comments