Tuba,LHI
Pada hari Jum’at
(14/2/2020) Sekdakab Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM mewakili Bupati Tulang
Bawang Hj. Winarti, SE., MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab.Tulang Bawang. Rapat
paripurna membahas :1. Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020.2.
Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kab.Tulang Bawang nomor:
170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan
Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Kab.Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD.3.
Persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang
Kabupaten Layak anak (KLA).
Bupati
Tulangbawang diwakili Sekdakab Anthoni, Forkopimda, Pejabat Eselon ll dan lll
Pemkab Tulangbawang. Ketua DPRD Tulangbawang Sopi'i memimpin Rapat Paripurna
yang dihadiri 36 orang, dan izin 4 orang anggota DPRD ijin.
Dalam
Sambutan Bupati Tulang Bawang Hj Winarti SE, MH,yang diwakilkan, Sekdakab dan
dibacakan, “Kami sangat berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan
masyarakat dapat selalu kita jaga dan perkokoh, demi pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat.Pemkab Tulangbawang mengucapkan terima kasih kepada
DPRD Tulangbawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA. Dengan adanya
Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam
menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu
dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.”paparnya.(AFRIZAL
CANDRA)
0 Comments