DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Warga Net di Lubuklinggau Kecam Ayah Pemerkosa Anak Kandung



Lubuklinggau, LHI
Belakangan ini bukan hanya masyarakat Lubuklinggau, Sumatera Selatan(Sumsel) memberikan kecaman terhadap seorang ayah yang sudah menodai putri kandungnya sendiri. Ternyata warga Internet-pun, Tidak tinggal diam, memberikan kecaman terhadap Im (37) pelaku pemerkosa ini. mulai dari kebiri, hukuman tembak, suntik mati, pancung, dipotong kemaluannya dan sampai hukum seberat-beratnya,
            " Astagfirullah; Binatang aja tahu dan tidak mau memakan anaknya sendiri, Sudah hukum dikebiri aja pak, atau suntik mati, khawatir nanti keluar banyak korban lain ulah bejat pelaku ini, Anaknya saja di gitu'in apalagi nanti orang lain," ujar Bayu Dhenz dan ditimpali warga net lainnya rame-rame
Lebih lanjut, mereka pun memberikan apresiasi terhadap tim Macan Linggau(Personil Reskrim Polres Lubuklinggau) yang bergerak cepat dan dapat melumpuhkan pelaku saat sedang berdagang buah di pasar bukit sulap," Kita apresiasi kinerja Tim Macan Linggau, dengan sigap dan cegatan dapat menangkap pelaku tanpa memberikan ruang untuk perlawanan,"ungkap Bayu.
            Sebagaimana lansiran Lintas Hukum Indonesia (LHI) sebelumnya, seorang ayah yang merupakan warga Kelurahan Ulak Surung Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) Tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih ABG ( Anak Baru Gede)
Peristiwa ini diketahui setelah.ibu kandung korban dan juga istri pelaku melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Lubuklinggai, Pelaku bernama Im (37) kini sudah ditahan pihak berwajib untuk.mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kamis (27/06) sekitar pukul. 17.00 WIB.
            Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, korban bernama Bunga(15) namanya disamarkan masih trauma dan tak berdaya orang yang seharusnya jadi patutan ini sudah tega menghilangkan kehormatannya
            Menurut pengakuan korban didampingi ibu kandungnya dihadapan penyidik, menceritakan kronologisnya, bermula hari Sabtu, (04/05/2019) lalu sekitar pukul 10.00 Wib di kediamannya Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, saat ibunya pergi ke pasar satelit untuk berjualan buah-buahan.
            Sepeninggal ibunya ke pasar, hanya tinggal korban dan tersangka di rumah, saat itulah korban yang merupakan anak kandungnya berusia 15 tahun, disetubuhi oleh Im ayah kandungnya sendiri.
Setelah disetubuhi korban kemudian diancam akan disembelih oleh Im (sang ayah) agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Ibunya. Karena tidak tahan dengan perbuatan ayahnya, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Mendengar cerita anaknya, sang Ibu tidak terima dengan perbuatan bejat suaminyamelaporkan ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. ( TIM)

Post a Comment

0 Comments