Meranti
LHI.
Bekas tunggul curian batang rumbia sagu milik Ramli Ishak
di Desa Tanjung Pisang Sungai Buntal Mengkopot
sudah di laporkan Ramli Ishak ke Polres Kepualuan Meranti di Selatpanjang pada tanggal 13-06-2019 pukul 14.00 WIB ! Laporan
tersebut setelah mengecek kebenarannya, jumlah Batang Rumbia Sagu yang dicuri sesuai
pernghitungan di lapangan
, dia ditemani Keri dan Ali Backri !
“Jumlah batang Rumbia Sagu yang dicuri berjumlah
50 Batang Rumbia Sagu yang belum layak di panen.”ujarnya
Ramli Ishak menjelasnya, ketika terjadi pencurian batang rumbai sagu
miliknya, dia sedang berada di Pekanbaru, dan masyarakat
Desa Mengkopot berinisial RMJ melapor ke Ramli Ishak .Dalam pembicaraan tersebut melalui HP mengatakan
batang rumbia
sagu
milik Abang Ramli dicuri di Lokasi Sungai Buntal Desa Tanjung Pisang Mengkopot
Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti. ! “Setelah di cek lokasi tersebut
ternyata benar batang rumbia
sagu
tersebut di curi hanya tinggal tunggul batang rumbia sagu saja!. Batang tual rumbia sagu sudah
tidak ada di lokasi tersebut. Sudah di jual kepada sagu saja!. Batang Tual
Rumbia sagu sudah tidak ada di lokasi tersebut. Sudah di jual kepada penadah alias pembeli liar. “jelasnya
Dengan adanya peristiwa pencurian
batang rumbia sagu di lokasi tersebut, Ramli Ishak menduga keras atas pelaku
pencurian batang rumbia sagu di lokasi Sungai Buntal Mengkopot adalah yang
bernama Rahman alias
Man penduduk Desa Mengkopot ! Sebab
diduga keras sekitar 3 tahun yang sudah berlalu pernah melakukan pencurian di
lokasi tersebut sebanyak 200 lebih tual batang rumbia sagu uang penjualan tual
sagu masih dititipkan kepada kepala
desa
setempat pada waktu itu.”
Otak pelaku adalah Rahman alias
Man.”pungkasnya
Ketua
LSM PEKKI Riau Muhammad Rasyid mempertanyakan melalui LHI berdasarkan apa
Rahman alias
Man melakukan penebangan batang rumbia sagu yang masih muda belum layak di
panen ! Ini
adalah suatu kejahatan.”katanya
(PONIATUN)
0 Comments