Lubuklinggau, LHI
Akibat
tak kuasa menahan birahinya, seorang ayah yang merupakan warga Kelurahan Ulak
Surung Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) Tega memperkosa putri
kandungnya yang masih ABG ( Anak Baru Gede)
Peristiwa
ini diketahui setelah.ibu kandung korban dan juga istri pelaku melaporkan
perbuatan suaminya ke Polres Lubuklinggau.
Pelaku bernama Im (37) kini sudah ditahan pihak
berwajib untuk.mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kamis (27/06) sekitar
pukul. 17.00 WIB.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun
LHI, Korban, Bunga(15) namanya
disamarkan masih trauma dan tak berdaya orang yang seharusnya jadi patutan ini
sudah tega menghilangkan kehormatannya
Menurut pengakuan korban didampingi ibu
kandungnya dihadapan penyidik, menceritakan kronologisnya, bermula hari Sabtu,
(04/05/2019) lalu sekitar pukul 10.00 Wib di kediamannya Jalan Bengawan Solo,
Kelurahan Ulak Surung, saat ibunya pergi ke pasar satelit untuk berjualan
buah-buahan.
Sepeninggal ibunya ke pasar, hanya tinggal
korban dan tersangka di rumah, saat itulah korban yang merupakan anak
kandungnya berusia 15 tahun, disetubuhi oleh Im ayah kandungnya sendiri.
Setelah disetubuhi korban kemudian diancam akan
disembelih oleh Im (sang ayah) agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada
Ibunya. Karena tidak tahan dengan perbuatan ayahnya, korban akhirnya
menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Mendengar cerita anaknya, sang Ibu tidak terima
dengan perbuatan bejat suaminya
melaporkan
ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres
Lubuklinggau.
Mendapat laporan, tim buru sergap (buser) Sat
Reskrim Polres Lubuklinggau langsung bergerak cepat, melakukan pengejaran dan
penangkapan terhadap pelaku saat ia sedang berjualan buah-buahan di Pasar
Satelit Kota Lubuklinggau tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono,
membenarkan sudah mengamankan pelaku
“Saya
mengutuk keras perbuatan tersangka tega menyetubuhi anak sendiri,” ujarnya
seraya mengatakan kasus pencabulan ini akan kita proses sesuai aturan hukum
yang berlaku " Kita lihat perkembangan kedepannya dan akan melengkapi
berkas perkara dengan meminta keterangan korban dan saksi maupun
pelaku,"ungkap Kapolres (A.Kurniaone//Release)
0 Comments