Muratara, LHI
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menemukan adanya kejanggalan terhadap 19 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan kekurangan Volume dengan nilai kekurangan Volume Sebesar Rp.268.069.519.50
" Kita minta agar Aparat Penegak Hukum APH) dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh dan sebagai celah pintu masuk ke disdik ini,
"Adanyai temuan BPK ini sebab bukan tidak mungkin jika dilakukan pemeriksaan dengan lebih teliti serta seksama lagi dari mulai perencanaan, kondisi fisik bangunan, Kepatuhan rekanan terhadap acuan Spesifikasi Tekhnis dan RAB hasil temuannya bisa lebih Wah lagi" kata M Reson salah satu Penggiat Anti Korupsi didaerah ini Kepada sejiumlah awak media. Kamis (17/09/2026)
Sementara itu Andrian H Samak selaku Kepala Disdik Muratara saat dihubungi belum lama ini, untuk dilakukan konfirmasi untuk chek and balance atas temuan BPK RI tersebut, ke kantornya, kepala dinas sedang tidak ada ditempat, Menurut keterangan salah pegawai disdik disana, bahwa pimpinannya sedang dinas luar, ( DL) " Maaf pak mau ketemu siapa, Kalau Kadis sedang DL,"ujarnya berlalu. (TIM)


0 Comments