Pangandaran LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten pangandaran melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2025.Tahap pembahasan sampai pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, (16/3) di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin saat memimpin rapat paripurna, LKPJ tersebut, Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami sudah menyampaikan secara resmi nota pengantarnya pada rapat paripurna sebelumnya.
Adapun Pandangan Umum (Pandu) Friksi- Fraksi sebagai berikut; Fraksi PKS-PPP DPRD Kabupaten Pangandaran berpandangan sebagai berikut,
1.Pertama apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami atas capaian prestasi kerja pemerintah kabupaten Pangandaran pada tahun 2025, yang dibuktikan dengan banyak program yang tercapai bahkan melampoi target, diantaranya pencapaian PAD yang sangat signifikan yang semula dianggarkan Rp 293.312.057.513 dan realisasi sebesar Rp 294.884.638.626.99 hingga mencapai 100,53% yang berarti mengalami peningkatan sebesar 22,81%dibanding realisasi tahun 2024.
2. Kami berpandangan pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan politik anggaran sudah menggambarkan keberpihakan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat pangandaran, dengan indikator salah satunya yaitu aspek akuntabilitas yang di buktikan dengan adanya program perencanaan serta pelaksanaan dengan hasil yang cukup optimal dengan biaya yang efektif dan efisien.
3. Kami berpandangan pemerintah daerah sangat perlu utk melakukan peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, oleh karenanya pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang petensi potensi ekonomi yang perlu dikembangkan mengingat kabupaten Pangandaran sebagai kabupaten wisata sehingga perlu di dorng sektor ekonomi terutama sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat yang diimbangi dengan sektor ekonomi real lainnya.
4. Kami juga berpandangan sangat perlu dalam penguatan evaluasi berkala dan konsistensi, dalam setiap liding sektor sehingga bisa dengan cepat mengidentifikasi kendala lebih awal dan bisa dengan cepat melakukan perbaikan.
5. Kami berpandangan sangat perlu mensukseskan visi misi kepala daerah tentang pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan wisata pangandaran mendunia dengan dilandasi pendidikan agama dan karakter.
6. PKS dan PPP berpandangan sangat perlu ketetapan realisasi anggaran yang diajukan SKPD ke BUD supaya tidak terjadi keterlambatan realisasi kegiatan, sehingga tidak ada program kegiatan yang mangkrak disebabkan oleh terlambat anggaran.
Selanjutnya Pandangan Umum Fraksi PKB DPRD Pangandaran sebagai berikut, berdasarkan hasil pencermatan kami, terdapat beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian serius, yaitu ;
1. Implementasi Peraturan Daerah tentang pengelolaan kawasan resapan air dan kawasan sekitar mata air yang, DPRD sebelumnya telah melakukan upaya legislasi melalui pembentukan Perda kabupaten Pangandaran no 12 tahun 2024 tentang pengelolaan kawasan resapan air dan kawasan mata air, yang dimaksudkan sebagai instrumen hukum untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air serta melindungi ekosistem lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, oleh karena itu PKB memohon kiranya Bupati Pangandaran berkenan untuk menindaklanjuti Perda tersebut dengan menertibkan Perbupnya.
2. Transparansi kondisi penyelesaian hutang daerah, Fraksi PKB memandang bahwa keterbukaan informasi mengenai kondisi fiskal daerah merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang akuntabel. Dalam konteks ini, harus disampaikan secara komprehensif, ketentuan tersebut sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP No 13 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan, transparansi tersebut setidaknya memuat informasi tentang hutang apa? Jumlahnya berapa? Hutang kesiapa? Yang sudah dibayar berapa? dan sisanya berapa lagi, Setidaknya ini bisa disampaikan secara gamblang ke DPRD berlandaskan nilai nilai keislaman, prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan publik juga memiliki landasan normal dalam kaidah ushul fikih, dengan demikian keterbukaan informasi mengenai kondisi keuangan daerah termasuk hutang daerah merupakan integral dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
3. Tindak lanjut terhadap rekomendasi dan hasil pengawasan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam pasal 96 UU nomor 2014 tentang pemerintahan daerah, fungsi pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan publik berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dalam pelaksanaan fungsi tersebut, DPRD secara berkala menyampaikan berbagai rekomendasi, catatan evaluasi serta masukan strategis terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah. Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi fraksi PKB belum terlihat secara jelas adanya mekanisme tindaklanjut yang sistematis terhadap berbagai rekomendasi DPRD yang telah disampaikan. Rekomendasi DPRD pada hakikatnya merupakan instrumen pencegahan terhadap potensi kesalahan kebijakan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
4. Praksi PKB memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial dan hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah program sosial dan hibah harus dilaksanakan secara transparan, selektif dan akuntablel, ketentuan tersebut diatur dalam Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri nomor 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri nomor 99 tahun 2019 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, dalam implementasi nya pemerintah daerah berkewajiban menyusun dan menyampaikan data calon penerima dan calon lokasi (CPCL) sebagai bagian dari proses perencanaan dan pengawasan program bantuan sosial dan hibah, namun demikian Fraksi PKB mencermati bahwa dalam pelaksanaan program bantuan sosial dan hibah pada tahun anggaran 2035 , DPRD belum memperoleh informasi yang terkait data CPCL tersebut, kondisi ini berpotensi menimbulkan keterbatasan dalam pelaksanaan fungsi DPRD terhadap ketepatan sasaran program bantuan.
5. Fraksi PKB menilai bahwa kebijakan pembangunan daerah perlu memperhatikan keseimbangan antara pengembangan lapangan kerja formal dan lapangan kerja informal, meskipun sektor informal memiliki kontribusi penting dalam menyerap tenaga kerja, ketergantungan yang terlalu besar terhadap sektor informal dapat menimbulkan kerentanan ekonomi masyarakat karena karakteristiknya yang cenderung tidak stabil, tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai, serta memiliki tingkat produktivitas yang relatif rendah, oleh karena itu pemerintah daerah perlu merumuskan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan lapangan kerja formal, seperti melalui penguatan sektor industri serta peningkatan investasi yang mampu menciptakan kesempatan kerja yang lebih berkelanjutan.
6. Fraksi PKB menilai bahwa sektor pertanian masih memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat desa di kabupaten pangandaran, berdasarkan evaluasi, pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2025, bantuan yang direalisasikan oleh pemda disektor pertanian dinilai belum memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani maupun penguatan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan sektor pertanian masih memerlukan penguatan baik dari sisi perencanaan program, dukungan teknologi pertanian, pendampingan kepada petani, maupun penguatan sistem pemasaran hasil pertanian.
7. Fraksi PKB memandang bahwa pengembangan sektor pariwisata di kabupaten pangandaran harus dilaksanakan secara terencana, berkelanjutan, serta memiliki dasar kelembagaan dan hukum yang jelas, hal ini penting mengingat sebagian potensi wisata yang berkembang di wilayah kabupaten pangandaran berada pada kawasan hutan yang menjadi kewenangan perum Perhutani, untuk itu pemerintah Kabupaten pangandaran perlu mengambil langkah yang lebih proaktif dalam memperjelas kerangka kerja sama dengan perum Perhutani, baik dalam bentuk perjanjian kerja sama, pengaturan kelembagaan pengelolaan kawasan wisata, maupun perumusan model pengelolaan pariwisata berbasis konservasi yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Selanjutnya Pandang Umum Fraksi PDI-P sebagai berikut: LKPJ merupakan instrumen penting dalam sistem pemerintahan daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, tetapi menjadi sarana evaluasi bersama dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan pemaparan LKPJ tahun 2025 Fraksi PDIP mengamati beberapa hal penting sebagai berikut:
1. Terkait dengan kinerja pendapatan daerah, kami mengapresiasi capaian realisasi pendapatan daerah yang mencapai lebih dari 99% dari target yang telah ditetapkan , capaian ini menunjukkan adanya upaya yang cukup baik dari pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah, secara khusus kami juga mencermati peningkatan PAD yang mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi daerah mulai berkembang dan pengelolaan sumber sumber pendapatan daerah semakin membaik kedepan kami mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan optimalisasi pengelolaan PAD, terutama melalui penguatan sektor pariwisata, UMKM, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
2. Berkaitan dengan struktur pendapatan daerah yang masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, meskipun hal tersebut merupakan kondisi yang umum terjadi di banyak daerah, namun Fraksi PDIP memandang bahwa upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah tetap perlu menjadi perhatian bersama, oleh karna itu kami mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali dan mengembangkan potensi ekonomi lokal sehingga kontribusi PAD terhadap struktur APBD dapat semakin meningkat di masa mendatang.
3. Terkait dengan pelaksanaan belanja daerah, Fraksi PDIP mencermati bahwa realisasi belanja daerah telah mencapai lebih 92% dari pagu anggaran yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan dengan cukup baik, namun demikian kami mencermati bahwa komposisi belanja daerah masih didominasi oleh belanja oprasional, sementara belanja modal mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kedepan kami berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan proporsi belanja yang bersifat produktif dan berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
4. Terkait dengan indikator kinerja makro daerah, Fraksi PDIP mengapresiasi adanya peningkatan Indeks pembangunan manusia serta penurunan angka kemiskinan yang menunjukkan adanya perbaikan pada aspac kesejahteraan masyarakat, hal ini tentu tidak terlepas dari berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, namun demikian Fraksi PDIP juga mencermati bahwa pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2025 mengalami kontraksi. Kondisi ini tentu menjadi perhatian bersama dan perlu disikapi dengan langkah langkah strategis, terutama melalui penguatan sektor unggulan daerah.
5. Berkaitan dengan potensi ekonomi daerah, Fraksi PDIP memandang bahwa pengembangan sektor sektor potensial perlu terus diperkuat melalui kebijakan pembangunan yang strategis, peningkatan kualitas insfrastruktur, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Pada kesempatan ini Fraksi PDIP juga ingin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas berbagai capaian dan langkah strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.
Berkaitan dengan agenda hari ini Fraksi PDIP menerima dan menyetujui LKPJ Bupati pangandaran tahun 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Selanjutnya pandangan Umum fraksi PAN sebagai berikut: kami dari fraksi PAN mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan segenap jajaran pemerintahan Kabupaten Pangandaran yang telah dapat menyelesaikan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati kabupaten Pangandaran tahun 2025.
Fraksi PAN DPRD Pangandaran memahami betul bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mekanisme dan tahapan pembahasan ini akan bermuara pada rapat paripurna penetapan laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran daerah kabupaten Pangandaran tahun 2025 dalam bengyLKPJ. Selanjutnya ijinkan fraksi PAN
Menyampaikan pandangan umum atas laporan pertanggungjawaban yang terangkum dalam pokok pokok urgensi berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat sebagai berikut:, Secara umum LKPJ tahun 2025 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perencanaan, sehingga fraksi PAN mengapresiasi terhadap kinerja pimpinan daerah kabupaten Pangandaran, walaupun pada tahun 2025 terdapat efisiensi yang berdampak pada pembangunan dan kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat secara urgent fi kabupaten Pangandaran, namun fraksi PAN juga mengapresiasi kinerja pemerintah ditengah sulitnya ekonomi terdapat juga pencapaian keberhasilan yang positif yang terasa oleh masyarakat pangandaran.
Sebagai produk hukum yang memiliki kedudukan tertinggi di daerah, PERDA dalam hal ini PERDA APBD harus benar benar menjadi acuan pokok dalam melaksanakan gerak dan langkah proses pembangunan di kabupaten Pangandaran, untuk itu fraksi PAN menerima laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2025 untuk dibahas lebih teliti dan detail serta komprehensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya.
Selanjutnya pandangan Umum fraksi Golkar, setelah membaca, mencermati dan mempelajari LKPJ bupati pangandaran tahun 2025 maka fraksi Golkar perlu untuk memberikan pandangan umum, beberapa catatan dan masukan sebagai berikut;
1. Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada bupati Pangandaran atas kinerja pemerintah daerah pada tahun 2025, sekilas terlihat beberapa indikator makro daerah dan capaian kinerja pemerintah daerah pada posisi yang cukup baik.
2. Keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya dilihat dengan target dan capaian kinerja saja, namun harus secara riil dilapangan dan terjun langsung di masyarakat, sehingga antara data dan fakta bisa berbanding lurus, dan angka angka statistik yang tertuang dalam data mencerminkan kondisi riil tentang tingkat keberhasilan dengan indikator yaitu masyarakat yang semakin sejahtera.
3. Kami menekankan pentingnya data yang akurat untuk mendukung pembangunan yang efektif dan efisien, dan tidak hanya mengandalkan data badan pusat statistik (BPS) tetapi juga melakukan analisis mendalam serta inovasi kebijakan.
4. Dalam mengurangi pengangguran dan membuka lapangan kerja, pemerintah daerah harus mampu mendorong optimalisasi anggaran untuk peningkatan daya saing, penguatan UMKM, akses pasar, serta pelatihan kerja melalui job fair, dengan menekankan transparansi dan peran sektor swasta.
5. Pembangunan harus menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondisip, yang didukung oleh peningkatan pembangunan infrastruktur dasar yang merujuk pada keseimbangan dasar ruang dan lingkungan serta peningkatan pelayanan publik.
6. Dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah, pemda perlu memperhatikan kualitas layanan pajak daerah, peningkatan kesadaran wajib pajak atau wajib retribusi, optimalisasi penggalian petensi pendapatan daerah dan penggunaan teknologi informasi.
7. Pemerintah daerah harus melakukan optimalisasi belanja daerah berbasis kinerja dan sinkronisasi antara kegiatan dengan indikator kinerja yang harus dicapai.
Dalam pandangan Umum ini Fraksi Golkar menerima dan menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban bupati pangandaran tahun 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Selanjutnya pandangan Umum fraksi Gerindra terhadap LKPJ bupati pangandaran tahun 2025,, poin poinnya sebagai berikut;
I. BIDANG PEMERINTAHAN DAN PENGAWASANOPTIMALISASI BIROKRASI :
Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi yang terintegritas, bukan sekedar aplikasi yang berdiri sendiri. Transparansi anggaran; Fraksi Gerindra meminta penjelasan mendalam terkait efektifitas penyerapan pada sektor sektor vital, Fraksi Gerindra menekankan bahwa serapan anggaran yang tinggi harus berbanding lurus dengan kemanfaatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
II. BIDANG EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN RAKYATPEMBERDAYAAN EKONOMI LOKAL :
Menyoroti peran BUMDes dan Koprasi dalam menggerakkan ekonomi arus bawah, Fraksi Gerindra mendorong pengelolaan penguatan modal dan pendampingan teknis agar lembaga ekonomi desa menjadi pilar kemandirian daerah.
Revitalisasi pariwisata dan UMKM; mengingat potensi daerah, Fraksi Gerindra mendorong sinkronisasi antara pembangunan infrastruktur fisik dengan pengembangan kapasitas pelaku UMKM disektor pendukung pariwisata.
III. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN HIDUPKUALITAS PEMBANGUNAN :
Fraksi Gerindra juga meminta ketegasan dalam pengawasan proyek infrastruktur jalan dan irigasi, kualitas pekerjaan harus sesuai spesifikasi agar memiliki masa pakai yang panjang, kami juga mendorong pengelolaan sampah dan lingkungan merupakan implementasi kebijakan berbasis Zero Waste, secara lebih masif melalui edukasi dan penyediaan fasilitas pengolahan sampah yang modern ditingkat kecamatan.
IV. CATATAN DAN REKOMENDASI AKHIRKESELARASAN KEBIJAKAN :
Fraksi Gerindra mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan Asta Cita pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan terukur, LKPJ tidak boleh hanya pada angka statistik (Output), tetapi harus mampu menjabarkan dampak nyata (Outcome) terhadap penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di daerah.
Diakhir Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ ini serta perlu didalami lebih lanjut dalam rapat rapat panitia khusus, kami menekankan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki kemanfaatan nyata bagi kesejahteraan rakyat, selaras dengan visi pembangunan nasional, pungkasnya. (AS) **


0 Comments