PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Wali Kota Bandung Farhan Tegaskan Komitmen 1 Tahun Bandung Utama Capaian Layanan Publik Adminduk

Kota Bandung, LHI,- Suksesi Satu Tahun Bandung UTAMA Kepemimpinan Wali Kota H. Muhammad Farhan menggerakkan roda Pemerintah Kota Bandung, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, gratis dan bebas pungutan liar.


Orang nomor satu di Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bagi keseluruhan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sekarang dipercepat hingga ke tingkat kelurahan.


"Mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran hingga akta kematian dipastikan tanpa biaya," papar Farhan.


Farhan menegaskan larangan, tidak boleh ada pungutan sepeser pun dalam layanan administrasi kependudukan.


Hal tersebut ia tujukan guna memberi perhatian khusus pada percepatan penerbitan akta kematian. Dirinya menargetkan dokumen tersebut selesai maksimal tiga hari setelah pemakaman.


"Akta kematian memiliki dampak administratif luas, mulai dari pengurusan rekening bank, pensiun, hingga hak waris keluarga. Untuk mempercepat proses, Pemkot mengintegrasikan aplikasi Simpelman milik Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) dengan aplikasi Salaman dari Disdukcapil. Melalui sistem ini, laporan kematian langsung diproses dan dokumen diantarkan ke alamat ahli waris," tandasnya.


Kemudian Ia meminta pihak RT dan RW untuk aktif membantu pendataan agar tidak terjadi keterlambatan administrasi. Layanan publik yang hebat adalah layanan yang tidak dianggap, karena memang sudah seharusnya.


"Begitu juga layanan pernikahan di KUA kini terintegrasi sehingga pasangan dapat langsung memperoleh Kartu Keluarga setelah menikah," tambahnya.


Pemerintah Kota Bandung akan menjaga Komitmen pelayanan dasar yang diwujudkan melalui peresmian TPU Terpadu Cibiru pada 22 Mei 2025 lalu. TPU tersebut melayani pemakaman Muslim, Kristen, Katolik dan penghayat kepercayaan dalam satu kawasan terpadu.


Farhan menerangkan bahwa seluruh layanan pemakaman dipastikan gratis sesuai Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum. 


Dalam layanan tersebut mencakup penyediaan petak makam, penggalian dan pengurugan, pembongkaran makam hingga pengantaran jenazah.


Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan seraya menginstruksikan Diciptabintar untuk bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mencegah praktik pungli di area pemakaman.


“Ketersediaan fasilitas pemakaman adalah kebutuhan mendasar dan tidak boleh ada pungli,” tuturnya.


TPU seluas 4.875 meter persegi ini dilengkapi kantor, musala, toilet, dan pos jaga, serta dibangun dengan mempertimbangkan aspek ekologis, estetika, dan kemasyarakatan.


Pemkot Bandung Selain Cibiru juga terus meningkatkan fasilitas di TPU Terpadu Cikadut. Hingga kini, TPU Cikadut memiliki total kapasitas 8.591 makam, terdiri dari 3.845 makam COVID-19 Muslim dan Non-Muslim serta 4.746 makam biasa.


Pemkot Bandung terus melakukan berbagai langkah perbaikan dilakukan, antara lain:

• Pemeliharaan jalan dan sarana prasarana,

• Rumputisasi area makam,

• Perawatan makam bertahap,

• Peningkatan penerangan melalui pemasangan 50 lampu PJU dan 47 lampu CSR yang masih layak.


Adapun terkait peningkatan akses jalan sepanjang 561 meter dengan lebar 4 meter juga telah dilakukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat.


Lagi-lagi Pemkot Bandung menegaskan bahwa pembangunan petak makam diperuntukkan bagi kepentingan umum dan tidak untuk diperjualbelikan.


Diharapkannya melalui aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman), masyarakat dapat mengakses layanan:

1. Pemakaman baru,

2. Pemakaman tumpang,

3. Pembongkaran makam,

4. Pengantaran jenazah dari rumah sakit ke rumah duka hingga TPU.


Layanan Digitalisasi tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses sekaligus memastikan seluruh layanan tetap gratis.


Dengan demikian kinerja pelayanan adminduk Kota Bandung juga mendapat pengakuan tingkat provinsi.


Pada ajang Adminduk Prima 2025 di Aula Barat Gedung Sate, Disdukcapil Kota Bandung meraih empat penghargaan sekaligus.


Perlu publik ketahui saat penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. 


Ke empat penghargaan itu meliputi:

• Wali Kota sebagai Pembina Terbaik kategori kota berpenduduk besar,

• Terbaik I Kinerja Disdukcapil,

• Penyelenggara Adminduk “Drestanta Arindama”,

• Terbaik I Petugas Front Office.


Dari capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkot menghadirkan layanan profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Mulai dari percepatan adminduk hingga pengelolaan TPU gratis dan bebas pungli, Kota Bandung menegaskan bahwa pelayanan dasar adalah hak warga yang harus diberikan tanpa diskriminasi.


Pemkot Bandung berupaya memastikan setiap warga mendapatkan layanan cepat, mudah dan bermartabat tanpa biaya dan tanpa pungli. Melalui integrasi digital, pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor. (Eky AS-Jbr)

Post a Comment

0 Comments