PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kunjungan Terbuka Anggota DPRD Dapil 2 Kabupaten Kotawaringin Barat di Desa Pa;ih Baru

 



Kotawaringin Barat LHI

Masa Persidangan II Tahun Persidangan 2025/2026 DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat  di Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kotawaringin Lama, Selasa 11-02-2026 di Desa Palih Baru

Reses yang di lakukan anggota DPRD Kabupaten Kobar ini adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihan ( Dapil 2 ) masing - masing, khususnya kunjungan kerja di Kecamatan Arut Selatan dan Kotawaringin Lama.

Kegiatan ini biasanya di lakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat.Dalam praktiknya, reses diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat.

Tujuan utama reses kali ini adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, khususnya masyarakat di Dapil 2 Kabupaten Kotawaringin Barat yakni Kecamatan Arut Selatan dan Kotawaringin Lama.

Dalam wawancara awak media LHI kepada  Imam Djamali Kepala Desa  Palih Baru, menjelaskan, bahwa kegiatan Reses ini, salah satunya adalah menyelesaikan tapal batas wilayah kabupaten antara Kabupaten Lamandau, Sukamara dan Kotawaringin Barat bisa terwujud sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli kabupaten, untuk menunjang kemakmuran, keamanan yang dapat betul - betul dirasakan masyarakat. (AGUS/RV BONIE))))

Post a Comment

0 Comments