PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Ada Dugaan Korupsi di Pembangunan Irigasi Sumur Bor Air Tanah (JIAT) di Rangsang Barat dan Rangsanag Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti Bersumber dari Dana APBN 2025

 


 


Pekanbaru,Riau  - LHI

Pada hari Kamis 29 Januari 2026 awak media ini meninjau lokasi sawah padi milik masyarakat di Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir di Pulau Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti – Riau adanya luncuran pembangunan irigasi sumur bor air bawah tanah ( JIAT ) dari Pekanbaru Provinsi Riau.

Proyek irigasi sumur bor air bawah tanah ( JIAT ) tersebut bersumber dari dana APBN pusat untuk Kabupaten Kepulauan Meranti Riau yang lokasinya ada di Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir di Pulau Rangsang untuk kepentingan sumber air yang digunakan untuk pengairan ke sawah-sawah padi milik masyarakat petani di dua kecamatan tersebut.

Menurut keterangan ketua kelompok tani sawah padi dilapangan mengatakan kepada media ini, “Pembangunan irigasi sumur bor air bawah tanah ( JIAT ) di seluruh desa-desa di Kecamatan Rangsang Barat hanya setakat pondasi, masalah dana pembangunan irigasi tersebut pun tidak ada informasinya di papan plang proyek di setiap lokasi hamparan sawah padi milik masyarkat, sampai hari ini pembangunan irigasi tersebut ditinggalkan begitu saja alias terbengkalai”.

“Selama ini pengairan sawah padi milik masyarakat hanya mengarapkan dari  tadah hujan, kami petani sawah padi sangat mengharapakn aliran air sumur bor bawah tanah ( JIAT ) dari pemerintah ini.” imbuh ketua kelompok tani sawah padi.

Setelah menelusuri hamparan sawah padi di Kecamatan Rangsang Barat, media ini juga langsung menelusuri Kecamatan Rangsang Pesisir yaitu tepatnya di Desa Sendaur dan Desa Kedabu Rapat. pembangunan irigasi sumur bor air bawah tanah ( JIAT ) juga baru dibangun setakat pondasinya saja masih sama-sama terbengkalai, papan plang informasi pun tidak ada menjelaskan berapa kucuran dana pembangunan tersebut yang bersumber dari APBN pusat.

Untuk mengecek kebeneran proyek tersebut media ini menemui Kepala Desa Desa Sendaur di Kecamatan Rangsang Pesisir, kepala desa tersebut mengatakan “Saya tidak tahu karena bisteknya tidak diperlihatkan kepada saya”.imbuh Kepala Desa

Pejabat di Meranti yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Pejabat Pengairan di PUPR Meranti tidak bisa memberi keterangan kepada awak media mengenai pembangunan irigasi sumur bor air bawah tanah (JIAT)  yang berlokasi di Kecamatan Rangsang Barat Dan Rangsang Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti- Riau.

“Dengan alasan tidak memiliki dokumen pembangunan proyek irigasi sumur bor air bawah tanah ( JIAT ) yang diluncurkan dari Pekanbaru Provinsi Riau”, begitulah penjelasan Kepala Dinas Pertanian serta Kabid Pengairan di Dinas PUPR Meranti Riau tersebut kepada media ini.

Dengan tertutupnya informasi mengenai pembangunan proyek irigasi sumur bor air bawah tanah ( JIAT ) yang diluncurkan dari Pekanbaru Provinsi Riau untuk kepentingan masyarakat petani sawah padi di Meranti yaitu di dua kecamatan di Pulau Rangsang untuk aliran air sawah milik masyarakat menjadi terbengkalai alias proyek siluman tanpa plang informasi dan juga tidak mencantumkan jumlah pelapor dana yang bersumber dari APBN pusat tahun anggaran 2025 yang seudah berlalu. Oleh sebab itu, oknum pejabat Pekanbaru Provinsi Riau harus bertanggung jawab atas terbengkalainya pembangunan proyek irigasi sumur bor air bawah  tanah ( JIAT ) tersebut yang bersumber dari dana APBN pusat untuk kepentingan pengairan sawah padi milik masyarakat.

Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat mengatakan kepada media ini “Dengan adanya dugaan korupsi pembangunan proyek irigasi sumur bor air bawah tanah ( JIAT ) di Meranti di dua kecamatan yaitu Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir di Pulau Rangsang, KPK dan Jaksa Agung harus segera memeriksa aliran dana bersumber dari APBN pusat yang diluncurkan dari Pekanbaru Provinsi Riau Ke Kabupaten Kepulauan Meranti-Riau. (KABIRO LHI - RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments