PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Usut Tuntas Bentuk Pelanggaran Yang Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek SPAM di Kabupaten Semarang Disorot

 


 


Kabupaten Semarang  – LHI

Pengerjaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kabupaten Semarang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan tersebut mencuat setelah tim media bersama lembaga melakukan penelusuran dan meminta keterangan kepada Kepala Dusun (Kadus) setempat, Samsuden pada Rabu (17/12/2025).

Dalam wawancara tersebut, tim media menanyakan sejumlah hal terkait proyek SPAM, mulai dari sumber pendanaan, pihak pelaksana, besaran anggaran, hingga mekanisme pengerjaan di lapangan. Samsuden menjelaskan bahwa proyek tersebut bersumber dari dana aspirasi yang diajukan warga melalui anggota dewan dari Partai Demokrat. Ia juga menyebutkan bahwa proyek tersebut dikawal langsung oleh pihak yang ia sebut sebagai “bulilik”.

Menurut Samsuden, proyek SPAM tersebut dikerjakan oleh CV Daya Utama dengan melibatkan masyarakat setempat. Pengerjaan dilakukan setiap hari Minggu dan diselesaikan dalam tiga kali kegiatan. Adapun sistem pembayaran, lanjutnya, dilakukan sebesar Rp10 juta yang diserahkan kepada kepala dusun dan disaksikan oleh RW setempat.

Saat ditanya mengenai dugaan ketidaksesuaian antara pengerjaan di lapangan dengan RAB, Samsuri menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.

“Terkait pengerjaan di lapangan yang tidak sesuai dengan RAB, silakan bertanya langsung kepada pemborong atau konsultan,” ujarnya.

Samsuden juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut menggunakan pipa aksesori sebanyak delapan gulung, dengan harga per gulung berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta. Ketika media menghitung perkiraan biaya material dan upah, yang diduga hanya menghabiskan sekitar Rp45 juta, sementara anggaran yang tercantum pada papan proyek mendekati Rp100 juta, Samsuden menyatakan bahwa tidak ada warga yang mempertanyakan hal tersebut.“Tidak ada warga yang menanyakan terkait alokasi dana pengerjaan. Warga sudah merasa senang karena dibantu,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, tim media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana melalui pesan WhatsApp. Pelaksana yang diketahui bernama Adib justru memberikan jawaban singkat dan enggan menjelaskan.“Anda tahu apa antara pelaksana dengan pemborong,” tulisnya melalui pesan singkat.

Selanjutnya, media juga mengonfirmasi kepada pihak konsultan yang diketahui bernama Rifan. Saat ditanya apakah pengerjaan SPAM di wilayah Ngaglik telah sesuai dengan RAB, Rifan menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai. Namun, ketika media menyampaikan hasil pengecekan di lapangan yang menunjukkan adanya perbedaan, Rifan menyebut adanya perubahan melalui adendum.

Ketika diminta untuk memperlihatkan surat rekomendasi atau persetujuan perubahan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU), Rifan menyatakan belum dapat menunjukkannya.

“Maaf, kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak PU,” ujarnya.

Sampai berita tayang ternyata pihak konsultan belum dapat menghubungi pihak PU.Jumat(19 Desember 2025)." Saya belum bisa menghubungi pihak PU pak, PU lagi sibuk masih krodit pak" pungkasnya

Atas temuan tersebut, media dan lembaga terkait meminta kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan agar turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh. Mereka juga mendesak agar dilakukan penindakan tegas apabila terbukti terjadi penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan negara.(TIM)****

Post a Comment

0 Comments