PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

2026 Pemprov Jabar Gelar Uji Kompetensi Wartawan Tapi Anggaran Media Dipangkas 90% Oleh KDM "Insan Pers Juga Adalah Rakyat KDM BerKTP Jabar" Kemana Pancasila Sila 2345

Bandung, LHI,- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas wartawan dengan cara menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW) pada 2026. Bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia, UKW 2026 akan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kota Bandung dan Majalengka.


Ironisnya anggaran media tahun 2025 oleh Gubernur Jabar KDM dihilangkan 90 persen dari Rp. 30 miliar hanya disisakan 3 miliar. Apakah tahun 2026 akan semakin parah sehingga perusahaan - perusahaan media dan insan pers akan banyak bangkrut Alus gulung tikar. Sudah sangat jelas nasib insan pers di 2025 sangat berat. 

Nampak hanya segelintir awak media yang berjaya dapat hidup berkecukupan, terjadinya jurang pembatas antar sesama jurnalis juga harus dipecahkan oleh Pemprov Jabar bukan hanya sebatas mengelar pelatihan UKW. 


"Lantas kalau sudah ikut UKW, apakah anggaran media masih terus dipangkas 90 persen oleh Gubernur Jabar KDM? Dimana Pancasila sila ke 5 dan ke 2 nya yang menegaskan keadilan bukan malah seperti mempertontonkan pilih kasih. Selama media itu memiliki legalitas PT dan SK Kemenhumham meski dari Dewan Pers di pending (ditahan belum di ACC) menunggu bertahun - tahun ditambah dengan persyaratan sangat banyak dan rumitnya proses daftar online ke Diskominfo Jabar proses pengajuan kerjasama Publikasi media. Intinya wartawan juta harus disejahterakan Karena Insan Pers juga adalah rakyat Gubernur Jabar KDM kan," papar Riezcky Jurnalis media Nuansa Post.


Riezcky berharap adanya keadilan dan selayaknya anggaran untuk media kembali normal. Menurutnya wartawan itu profesi ada yang digajih banyak yang tidak digajih oleh perusahaan medianya. Insan pers adalah sama warga Jawa barat yang harus disejahterakan oleh KDM yang sejak menjabat Gubernur Jabar makin gencar membantu lapisan warga Jabar. 


"Saya ingin mempertanyakan amalan Pancasila sila ke 2, 4, 5 apalagi sila ke 3. Suasana antar jurnalis di Jabar harus bersatu dipersatukan (tak ada perbedaan) ini malah seolah-olah seperti sengaja di petak - petak. Insan Pers Juga Adalah Rakyat KDM BerKTP Jabar," cetus Riezcky.   


Muhammad Rieczky menegaskan bahwa dirinya menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap seluruh nasib insan pers khususnya para wartawan dari wilayah Provinsi Jawa barat. Ia berharap pada tahun 2026 wartawan Jawa barat mendapatkan segala bentuk keadilan yang nyata pula termasuk ia juga kerap mendengar adanya kejadian pengusiran dan pelarangan meliput kegiatan. 


Sementara itu Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Bayu Rahkmana mengatakan, UKW penting dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas wartawan di Jabar. Pemdaprov Jabar menganggap wartawan sebagai rekan kerja dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat sehingga kompetensinya perlu dipikirkan. 

Kota Bandung menjadi lokasi pertama pelaksanaan UKW dan akan berlangsung pada Februari 2026. 

"Kami dukung media dalam bentuk peningkatan kompetensi," kata Bayu dalam acara _Focus Group Discussion_ (FGD) Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif dan Sehat Industri di Kantor Diskominfo Jabar, Jumat (19/12/2025).


Berdasarkan data Dewan Pers, hingga akhir 2024, sekitar 30.000-an jurnalis telah memiliki sertifikat kompetensi.


Tak hanya menyelenggarakan UKW, dukungan kepada media massa akan terus diberikan dengan membuka informasi publik seluas-luasnya. 


Dengan memberikan informasi publik kepada media massa, Bayu berharap, Pemdaprov Jabar dapat mendukung keberlangsungan ekosistem media massa. Selain itu, masyarakat bisa mengetahui informasi yang mencerdaskan.


"Alokasi anggaran tahun ini berkurang, tetapi semoga tidak mengurangi pemberian informasi kepada masyarakat. Tetap kita coba cerdaskan masyarakat," kata Bayu.


Plt. Ketua PWI Jabar Ahmad Syukri berharap, pemerintah ikut campur tangan untuk mendukung keberlangsungan kehidupan media. Implementasinya bisa berupa pembentukan regulasi terkait keberlangsungan media. (Eky AS-Jbr)

Post a Comment

0 Comments