Kota Banjar. LHI
Di tengah kabut November yang masih mula, dunia pendidikan Kota Banjar diguncang oleh tragedi memilukan yang seharusnya tak pernah lahir dari ruang belajar. Seorang siswi SMA diduga menjadi korban rudapaksa oleh enam pelajar sebaya, setelah sebelumnya dicekoki minuman keras di sebuah rumah yang diduga milik salah satu pelaku. Selasa(04/11/2025).
Kasus ini terungkap berawal dari kegelisahan orang tua korban yang menemukan jejak digital mencurigakan di ponsel anaknya. Temuan tersebut kemudian membawa perkara ini ke ranah hukum, hingga akhirnya pihak Kepolisian Kota Banjar menerima laporan resmi dan mulai melakukan penyelidikan terhadap enam remaja yang masih berstatus pelajar aktif.
Ketua PGRI Kota Banjar, Encang Zaenal Muarif turut angkat bicara dengan nada prihatin mendalam. Ia menyoroti betapa mudahnya pelajar mengakses minuman beralkohol, yang dalam kasus ini menjadi pintu awal terjadinya kekerasan seksual."Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi luka dalam wajah pendidikan kita,” ujarnya.
Encang juga mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi minuman keras di Kota Banjar dan mendesak agar regulasi ditegakkan dengan tegas."Jika sudah ada Perda, tegakkan. Jika belum, segera susun. Kita tak bisa membiarkan masa depan generasi muda ditenggelamkan oleh kelengahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kapolres Banjar Iptu Heru Samsul Bahri, SE. MM memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap korban. Namun di balik penegakan hukum itu, tersisa pertanyaan yang lebih dalam bagi dunia pendidikan dan masyarakat.Apa arti pendidikan jika ruang aman bagi anak justru runtuh oleh tangan sebaya? (ADE ARIS)****


0 Comments