PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kondisi Jalan Rusak Parah, Warga Desa Harumandala Minta Perhatian Pemerintah



Pangandaran LHI

Kondisi jalan penghubung antara Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur, dan Desa Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran semakin memprihatinkan. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki akses jalan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempermudah mobilitas.

Kerusakan jalan tersebut berdampak pada berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat. Selain menghambat aktivitas sehari-hari, kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur menyulitkan kendaraan untuk melintas. Dampaknya juga dirasakan puluhan siswa yang mengalami kesulitan saat menuju sekolah, terutama pada musim hujan.

Seorang aktivis sosial, E. Misbahudin, mengungkapkan bahwa kondisi jalan perbatasan Harumandala - Langkaplancar sepanjang kurang lebih 800 meter telah rusak parah selama bertahun-tahun, Sabtu (8/11/2025)

“Selama 15 tahun tidak ada perhatian dari pemerintah dan hanya di jadikan tumbal politik saja. Jalan ini selalu becek dan tergenang air, sehingga masyarakat kesulitan beraktivitas. Jangan sampai masyarakat bayar pajak, tapi jalan tetap rusak,” ujarnya.

Misbahudin menambahkan bahwa pihaknya sempat berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melaksanakan bakti sosial perbaikan jalan secara swadaya, namun setelah dilakukan hanya mampu menyelesaikan beberapa meter saja. Ia berharap Kepala Desa Harumandala dan Kepala Desa Langkaplancar turun tangan untuk menangani persoalan ini.

Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian desa yang bergantung pada hasil pertanian.

Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian serius dan mengambil langkah nyata agar akses jalan kembali layak digunakan. Infrastruktur jalan yang baik dinilai penting sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi lokal, serta mempermudah akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. (AS) **

Post a Comment

0 Comments