Pangandaran LHI
Puluhan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten pangandaran, menolak pendirian tower telekomunikasi atau menara BTS (base transceiver station) di Desa Purbahayu, Dusun Karang Anyar, warga mengaku pembangunan tower tersebut berada di perbatasan antara Desa Purbahayu dengan Desa Sidomulyo.
Menurut salah satu warga yang hadir di lokasi Nani Nuryamah warga Desa Sidomulyo, Dusun Pondoklombok, Kabupaten pangandaran dengan tegas pembangunan tower tersebut dihentikan secara permanen, pasalnya pembangunan tower tersebut tidak ada sosialisasi dengan warga. Rabu (25/6/2025) .
"Dijelaskan Nani, memang ada beberapa warga yang di pinta tanda tangan secara di datangi ke rumah rumah warga atau dor to dor, namun kalau sosialisasi secara formal dengan mengumpulkan warga yang akan terdampak tidak ada sama sekali.
Nani menambahkan, dalam aksi ini, ada puluhan warga telah menandatangani surat petisi penolakan pendirian tower telekomunikasi yang akan dilayangkan ke kepala Dinas perijinan kabupaten pangandaran, warga menyatakan keberatan lantaran khawatir dengan radiasi yang bakal ditimbulkan.
Dijelaskan Nani, dilihat dari data, kami melihat ada dugaan rekayasa, karena pada ijin pembangunan tower tersebut ada yang salah, yang seharusnya PT Mandau ko disini di tulis PT Dayamitra Telekomunikasi tbk, bahkan alamatnyapun salah, seharusnya RT 001 RW 003, sementa disini tertera RT 001/004, jelasnya.
Menurut Nani, kami khawatirkan jika tower itu sudah beroperasi akan berdampak buruk bagi warga yang ada di sekitar tower tersebut, diantaranya dampak radiasi, sambaran petir dan efek robohnya tower tersebut,, pungkasnya.
Di tempat yang sama Sarotun selaku Kepala Desa Purbahayu membenarkan bahwa hari ini puluhan warga mendatangi lokasi dan meminta pembangunan tower tersebut diberhentikan secara permanen, dengan alasan selain tidak ada sosialisasi juga akan berdampak kepada warga di sekitar tower.
Kami dari Pemerintah Desa Purbahayu menerima usulan warga, apa lagi lokasi pembangunan tower ini berada di perbatasan Desa Purbahayu dengan Desa Sidomulyo, jelas Sarotun.
Dijelaskan Sarotun, bahwa sekitar bulan Ramadhan kemarin sempat kedatangan pihak pengusaha tower dengan orang suruhan pemilik tanah yang saat dipakai pembangunan tower, mereka meminta persetujuan pembangunan tower.
"Saat itu saya selaku Kepala Desa sempat menanyakan, apakan dari lingkungan masyarakat sudah ada persetujuan atau belum, sambil memperlihatkan tanda tangan warga mereka menyampaikan sudah aman, saya tidak tahu kejadiannya akan seperti ini, tegasnya.
Sarotun juga mengaku awalnya tidak tahu persis bahwa pembangunan tower ini berada di perbatasan, dan kemudian disini mereka yang tidak ikut menandatangani persetujuan pembangunan tower hari ini menolak dan minta pembangunan tower diberhentikan secara permanen, pungkasnya. (AS) **
0 Comments