Kota Banjar, LHI
Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat, mahasiswa, dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Banjar, Sekretariat Daerah (Setda), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Senin (2/6/2025).
Aliansi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ruang Pemuda, dan Karang Taruna Gitamuda Neglasari.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap 100 hari kerja Wali Kota Banjar H. Sudarsono dan Wakil Wali Kota H. Supriana. Massa menuntut pertanggungjawaban atas capaian program kerja pemerintah daerah dalam periode awal kepemimpinan mereka.
Dalam orasinya, massa menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah, dengan membawa lima tuntutan utama yang dikenal dengan istilah Pancakita. Tuntutan tersebut meliputi sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur, dan supremasi hukum.
Dorong-Dorongan Warnai Aksi
Ketegangan sempat terjadi saat massa mencoba memasuki ruang paripurna DPRD. Aksi dorong-dorongan dengan aparat keamanan tak terhindarkan. Namun, akhirnya massa berhasil masuk dan melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD.
Ketua Umum HMI Cabang Kota Banjar Rio Julian Rustandi mengungkapkan, bahwa Pancakita mencerminkan permasalahan riil yang dihadapi masyarakat."Di sektor pendidikan, banyak anak belum bisa mengakses pendidikan dengan baik, dan mahasiswa belum menerima bantuan dari pemerintah. Ekonomi juga stagnan, layanan kesehatan masih sulit diakses terutama oleh peserta BPJS, dan jalan rusak di Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, sudah hampir sepuluh tahun tidak diperbaiki," jelas Rio.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi aparat penegak hukum dalam penegakan supremasi hukum di Kota Banjar.
DPRD dan Pemkot Beri Tanggapan
Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Banjar, Ating, menyatakan kesediaannya menampung seluruh aspirasi massa aksi. Ia berjanji akan meneruskan lima poin tuntutan tersebut kepada pihak-pihak berwenang.
Setelah aksi di DPRD, massa melanjutkan unjuk rasa ke kantor Setda Kota Banjar. Di sana, mereka kembali menyampaikan tuntutan kepada kepala daerah.
Wali Kota Banjar H. Sudarsono yang memberikan tanggapan langsung menyatakan bahwa masa kerjanya belum mencapai 100 hari secara penuh. Meski demikian, ia siap menampung aspirasi yang disampaikan.
Terkait jalan rusak di Desa Neglasari, Sudarsono mengatakan akan mempertimbangkannya dalam anggaran perubahan, bahkan kemungkinan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena keterbatasan anggaran daerah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan inovasi yang konstruktif guna membangun Kota Banjar ke arah yang lebih baik selama masa jabatannya.
Aksi Berlanjut ke Kejaksaan
Sebagai penutup rangkaian aksi, massa bergerak menuju Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Di sana, mereka kembali menyuarakan lima tuntutan yang sama, dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Aksi damai tersebut menjadi momentum awal bagi masyarakat sipil untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam masa awal pemerintahan baru di Kota Banjar.(ADE ARIS)***
0 Comments