Kota Banjar, LHI
Pemerintah Desa (Pemdes) Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Desa Raharja, Rabu (21/05/2025), dan dihadiri berbagai elemen masyarakat serta jajaran pemerintah daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Purwaharja, Kepala Puskesmas Purwaharja, perwakilan dari BPMD Kota Banjar, Dinas UMKM Kota Banjar, anggota BPD, pengurus sementara KDMP, para ketua RT/RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perangkat desa lainnya.
Kepala Desa Raharja Yayat Ruhiyat saat ditemui awak para media menyampaikan, apresiasi atas terbentuknya koperasi ini, meskipun sempat diwarnai sedikit polemik. "Kami sangat mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pembentukan koperasi menjadi kewajiban desa untuk memperkuat perekonomian rakyat," ujarnya.
Yayat menambahkan, bahwa koperasi ini bukanlah lembaga milik pemerintah desa, melainkan bentuk intervensi positif dari pemerintah pusat kepada masyarakat. Pemerintah desa berperan sebagai pengawas melalui posisi ex officio kepala desa. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi pengelola koperasi agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Raharja Yadi Kurniadi mengatakan, bahwa koperasi ini merupakan respon atas gagasan Presiden RI demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi ini sesuai dengan semangat UUD 1945 Pasal 33 yang menekankan perekonomian berbasis kebersamaan,” ujarnya.
Yadi menjelaskan bahwa target dana bergulir dari pemerintah pusat mencapai Rp3 miliar, meskipun dana tersebut berbentuk pinjaman yang harus dikelola secara arif dan bijak. "Kita akan menjalankannya sesuai petunjuk teknis dari kementerian, dengan fokus pada tujuh jenis usaha," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa koperasi berbeda dengan BUMDes. “BUMDes bertujuan meningkatkan PAD desa, sementara koperasi lebih fokus pada kesejahteraan anggota,” tambahnya.
Dalam Musdesus tersebut, telah ditetapkan struktur pengurus koperasi yang terdiri dari 9 orang, yaitu 3 pengawas dan 6 pengurus inti. Selain itu, disepakati pula besaran simpanan anggota: Rp.50.000 untuk simpanan pokok dan Rp15.000 untuk simpanan wajib bulanan.
Dengan terbentuknya KDMP Desa Raharja, diharapkan koperasi ini mampu menjadi sokoguru perekonomian masyarakat desa dan mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.pungkasnya.(ADE ARIS)***
0 Comments