PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kembali Jawa Barat Back To Back Raih Opini WTP Ke-14

Bandung, LHI - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2024.


Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (26/5/2025).


Dalam sambutannya, KDM --sapaan Gubernur Dedi-- menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan BPK yang kini tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga menilai manfaat nyata dari pengelolaan keuangan daerah.


“Cara berpikir BPK kini sudah mengarah pada outcome dan benefit dari anggaran yang dibelanjakan. Ini sejalan dengan visi kami bahwa administrasi yang baik tidak berarti jika uang negara hanya berputar di lingkup birokrasi tanpa berdampak langsung bagi masyarakat,” ucap KDM.


Selain itu, KDM juga menyoroti beberapa catatan penting, khususnya dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan aset daerah. Ia memastikan bahwa persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan pajak kendaraan tidak akan terulang pada 2025. 


“Saat ini kami fokus mengembalikan aset yang telah berpindah tangan, terutama yang dikelola oleh BUMD, namun tidak memberikan manfaat. Bahkan ada yang sudah tiga kali berpindah tangan ke pihak ketiga seperti kasus Palaguna,” ucapnya.


Menurut KDM, pihaknya akan melakukan evaluasi dan audit  terhadap seluruh BUMD Jabar. Hal itu penting dilakukan untuk menentukan langkah strategis ke depannya.


“Saya lebih memilih tidak memiliki BUMD daripada membiarkan BUMD menggerogoti APBD dan mengalihfungsikan aset daerah,” tuturnya.


Sementara itu, Anggota V BPK RI Bobby Adhitiyo Rizaldi mengapresiasi komitmen Pemda Provinsi Jabar yang telah menyerahkan LKPD unaudited lebih awal dari tenggat waktu. Ia menyatakan, opini WTP yang ke-14 kali ini menunjukkan konsistensi tinggi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.


“Opini ini diberikan berdasarkan empat kriteria: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan informasi,” jelas Bobby.


Pencapaian WTP ke-14 ini menjadi cermin keberhasilan Pemda Provinsi Jabar dalam tata kelola keuangan, dengan harapan dapat berimplikasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***(Eky AS Jabar)

Post a Comment

0 Comments