Pangandaran LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna mengenai penjelasan atau penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Pangandaran atas pelaksanaan anggaran tahun 2025, LKPJ ini mencakup realisasi kinerja, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.Selasa 10/3/2026).
Acara paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Pangandaran tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Dede Sutiswa dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Kapolres Pangandaran, Dandim 0625/Pangadaran, unsur pimpinan dan Anggota DPRD para kepala SKPD, Para Camat dan tamu undangan lainnya.
Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, S.H., menyampaikan, penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bagian mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD atas pelaksanaan urusan pemerintah daerah, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat selama satu tahun anggaran.
"LKPJ ini disusun dengan prinsip Transparansi dan akuntabilitas serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan gambaran obyektif mengenak kinerja pemerintah daerah.
Hj Citra Pitriyami menambahkan, Melalui laporan ini diharapkan dapat terbangun pemahaman bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD, sebgai dasar evaluasi serta penyelenggaraan pemerintah daerah pada masa yang akan datang.
Menurut Hj Citra, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi tentang laporan pemerintah daerah pasal 19 ayat 1 bahwa LKPJ disampaikan kepada DPRD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Selanjutnya sesuai regulasi tersebut bahwa subtansi materi dan sitematika LKPJ tahun 2025 mengacu pada peraturan menteri dalam negeri No 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dikatakan Hj Citra, pada kesempatan ini kami sampaikan laporan pertanggungjawaban secara makro sebagai informasi atas pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah kabupaten Pangandaran pada tahun 2025.
"Sebagai unsur dari laporan pertanggungjawaban kami awali dengan menyampaikan visi dan misi yang merupakan arah kebijakan umum yang menjadi pondasi dan acuan utama dalam rumusan kebijakan strategis kabupaten Pangandaran tahun 2025.
"Visi sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah no 2 tahu 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029 yakni pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan wisata Pangandaran yang mendunia dengan menitik beratkan pada pendidikan agama dan karakter.
"Selain itu visi ini dimaknai sebagai konsep dan strategi pembangunan yang berorientasi dan berkelanjutan, yang di tranformasikan sesuai dengan kondisi, potensi serta lingkungan strategis kabupaten Pangandaran.
"Kita pahami, wisata Pangandaran yang mendunia sebagai pengetahan demi mewujudkan sebagai daerah yang mampu mengelola dengan mengoptimalkan sumber daya pariwisata secara berdaya saing dengan dukungan sumbar daya alam sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara bertanggungjawab tanpa mengesampingkan nilai nilai luhur agama dan karakter masyarakat Pangandaran.
"Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah kabupaten Pangandaran menetapkan 8 misi mempermudah akses meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, meningkatkan stabilitas dan kualitas infrastruktur, mewujudkan penataan wisata yang aman nyaman dan berkesinambungan, meningkatkan kualitas keimanan ketakwaan dan nasionalisme melalui penguatan pendidikan agama dan wawasan kebangsaan, mewujudkan kemandirian ketahanan pangan, meningkatkan birokrasi yang bersih dan melayani, meningkatkan kesejahteraan sosial dan perekonomian seeta penguatan dan pemberdayaan desa.
Hj Citra juga menyampaikan, pada aspek pendapatan dan belanja daerah kami sampaikan bahwa APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2025 telah ditetapkan tepat waktu, pendapatan daerah dibagi tiga kelompok, adapun rinciannya sebagai berikut:
· Pendapatan Asli daerah
· Dana perimbangan daerah yakni DAU, DAK dan bagi hasil pajak dan bukan pajak
· serta lain lain pendapatan daerah yang sah
Realisasi pendapatan daerah kabupaten Pangandaran pada tahun 2025 mencapai 1,29 triliun, atau 98,33 persen dari target anggaran sebesar 1,31 triliun.
Sementara itu pendapatan asli daerah yang ditetapkan sebesar 283,3 milyar berhasil terealisasi sebesar 294, 8 miliyar, atau mencapai 1,53 persen dari target.
Untuk realisasi belanja daerah pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Realisasi belanja daerah kabupaten Pangandaran sebesar 1, 38 triliun atau 92,42 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar 1,50 triliun, capaian tersebut mengalami penurunan dibanding dengan realisasi belanja daerah tahun 2024 sebesar 1,47 triliun atau sebesar 6,03 persen
2. Untuk penerimaan pembiayaan daerah ditarget sebesar 130,13 miliar terealisasi sebesar 113,33 miliar, atau 59,60 persen, capaian tersebut mengalami kenaikan dibanding realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2024 sebesar 52,74 milyar atau sebesae 114,94 persen,
3. Terkait penerimaan pembiayaan dari target 186,13 milyar terealisasi sebesar 181,93 milyar atau 47,14 persen, capaian tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 17 persen, capaian tersebut mengalami kenaikan di banding dengan realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2024 sebesar 52,74 milyar atau sebesar 114,94 persen.
4. Sementara itu pengeluaran pembiayaan mencapai 68,6 milyar atau 35 persen dari alokasi sebesar 196 milyar, capaian tersebut mengalami penurunan dibanding dengan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2024 sebesar 167,5 milyar atau sebesar 58,8 persen.
5. Adapun berbiayaan neto yang ditargetkan 190,13 milyar dapat terealisasi sebesar 113,33 milyar, atau 59,60 persen, mengalami kenaikan sebesar 120,76 persen dari tahun 2024, capaian tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2024 sebesar 52,74 miliar atau sebesar 58,8 persen.
Angka angka realisasi tersebut mencerminkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya optimal dan akan terus memaksimalkan demi mendukung prioritas pembangunan.
Hj Citra juga menyampaikan, angka angka pelaporan keuangan dalam LKPJ ini masih bersipat sementara, karena menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan . "Bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan daerah kabupaten Pangandaran melalui pelaksanaan tugas dan pungsi perangkat daerah pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2025 berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan telah dilaksanakan secara terencana, terukur dan berkelanjutan, pelaksanaan tersebut memberikan implikasi atau dampak langsung terhadap capaian indikator kinerja makro kabupaten Pangandaran yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik.
"Sejalan dengan pencapaian indikator dimaksud, kabupaten Pangandaran menunjukkan kinerja pembangunan yang positif yang salah satunya tercermin dari pencapaian Indeks pembangunan manusia sebesar 0,89 persen dari 71,03 pada tahun 2024 menjadi 71.66 persen pada tahun 2025.
Selain itu angka kemiskinan mengalami penurunan sebesar 8,23 persen dari 8,85 dari tahun 2024 menjadi 8,03 tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk angka pengangguran mengalami peningkatan 20,89 persen, dimana pada taun sebelumnya 1,58 persen, di tahun 2025 1,91 persen, namun angka pengangguran kita masih terkecil di Jawa Barat. Ini menjadi tantangan serius bagi kita bersama, tegas Hj Citra. (AS) **



0 Comments