Jakarta, LHI,
Pada Hari Rabu (29/4/2026) Dr. Sutikno, S.H., M.H., dilantik menjadi Kajati Jawa Barat oleh Jaksa Agung, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., bertempat di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Dr. Sutikno menggantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Sesjampidmil).
Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda, dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
"Para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa, yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan," papar Burhanuddin.
Dirinya meminta pejabat yang baru dilantik, agar dapat memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis dan proporsional, dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, dan menyeimbangkannya dengan kemanfaatan dan kepastian hukum, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
"Pedoman bagi pelaksanaan instruksi ini adalah Surat Jaksa Agung Nomor 3, Tanggal 17 Januari 2022, tentang Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja," terangnya.
Lantas Jaksa Agung mengharapkan di setiap pejabat yang baru dilantik untuk dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata. “Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran, agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” pungkas Burhanuddin. (Eky AS)



0 Comments