PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Aktivis 98 Dukung Aksi Nasional Ojol 20 Mei Lawan Eksploitasi Berkedok Mitra Adalah Penindasan Kerja Rodi Diera Digital

Bandung, LHI - Tak terasa, sudah dua puluh tujuh tahun sejak reformasi 1998, kini bangsa Indonesia masih dihadapkan pada bentuk-bentuk baru penindasan atas nama kemajuan teknologi dan inovasi digital. Apa yang hari ini dialami oleh para pengemudi ojek online (ojol) adalah eksploitasi gaya baru yang disamarkan dengan istilah “kemitraan”. 


Untuk itu, maka tanggal 20 Mei 2025, kami para Aktivis 98 menyatakan dukungan penuh terhadap aksi nasional para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.


Di balik citra modern aplikasi transportasi online yang serba praktis dan canggih, tersembunyi relasi kerja yang timpang dan menindas. Para pengemudi disebut sebagai “mitra”, namun tidak memiliki hak untuk menegosiasikan tarif, tidak dilindungi oleh jaminan sosial, dan dapat dinonaktifkan sewaktu-waktu tanpa alasan atau proses keadilan yang transparan. Sistem ini pada dasarnya menempatkan pengemudi sebagai pekerja penuh, namun tanpa pengakuan hukum dan perlindungan layaknya pekerja formal.


Perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab beroperasi layaknya perusahaan transportasi konvensional yang mengatur arus mobilitas dan pendapatan pengemudi, namun menolak memikul tanggung jawab sosial sebagaimana mestinya. Mereka tidak menanggung biaya kendaraan dan perawatan, tidak menjamin penghasilan minimum, tidak memberikan BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak menyediakan ruang demokratis bagi pengemudi untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan secara adil.


Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98, M. Suryawijaya, menyatakan bahwa sistem ini telah menciptakan ketimpangan baru yang sangat berbahaya jika terus dibiarkan.


“Kami melihat apa yang dialami para pengemudi ojol hari ini bukan sekadar soal tarif, tapi soal ketidakadilan struktural dalam ekonomi digital,” ujarnya, Senin (19/5).


“Bayangkan, pemotongan pendapatan oleh aplikator bisa mencapai 20 hingga 50 persen tanpa transparansi. Tarif penumpang, barang, dan makanan juga ditentukan sepihak oleh sistem algoritma, tanpa pelibatan pengemudi yang menjadi ujung tombak layanan. Ini bentuk eksploitasi modern yang dilegalkan oleh sistem,” ujarnya lagi.


“Sebagai bagian dari generasi reformasi 1998 yang memperjuangkan demokrasi dan keadilan sosial, kami tidak bisa diam melihat rakyat kecil yang bekerja keras di jalanan malah jadi korban ketidakadilan baru dalam balutan digitalisasi,” pungkasnya.

“Dan kami mendukung supaya tuntutan driver ojol untuk mendapatkan pemotongan 10% atau dibawah 10% direalisasikan tanpa kompromi oleh operator”. pungkasnya lagi.


Perkumpulan Aktivis 98 menyatakan dukungan penuh terhadap aksi nasional yang akan dilakukan para pengemudi ojol pada tanggal 20 Mei 2025. Aksi ini adalah suara perlawanan terhadap sistem kemitraan semu yang tidak mensejahterakan. Ini adalah bentuk nyata perjuangan untuk hak, keadilan, dan martabat kerja di era digital.


"Aksi 20 Mei adalah momen penting untuk membangkitkan kembali semangat reformasi — bahwa keadilan sosial bukan hanya slogan, tetapi hak yang harus diperjuangkan. Kami berdiri bersama para pengemudi ojol! Kami menolak kerja rodi di era digital! Kami mendukung kemitraan yang adil dan mensejahterakan!" Papar M. Suryawijaya Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98. 

***(Eky AS Jabar)


Post a Comment

0 Comments