Pangandaran,LHI
DPRD Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian Ranwal Rencana Pembangunan Jangko Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran 2025-2029, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Pangandaran , Jumat (11/04/2025)
Paripurna yang beragendakan pandangan umum Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin , di hadiri oleh Bupati dan Wakil ,para ketua fraksi dan anggota,.Sekda, para staf ahli Bupati ,para Asisten dan Kepala SKPD lingkup Kabupaten Pangandaran , Kepala instansi vertikal , Pejabat eselon 3 dan para tamu undangan lainnya.
Berikut pandangan umun Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran, "Fraksi PKB senantiasa berkomitmen untuk memastikan agar kebijakan pembangunan di Kabupaten Pangandaran berpihak pada kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, serta nilai nilai religius yang menjadi pondasi utama dalam membangun kabupaten pangandaran.
Dengan semangat pembangunan yang lebih pesat, dalam penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten pangandaran harus benar benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan benar-benar membawa kemaslahatan bagi masyarakat serta menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks,
RPJMD sebagai dokumen perencanaan daerah lima tahunan bukan hanya sekedar rencana teknoratis, tetapi juga merupakan manifestasi dari visi misi dan janji politik kepala daerah yang harus diwujufkan secara kongkrit, oleh karena itu Fraksi PKB DPRD kabupaten pangandaran ingin menyampaikan beberapa catatan strategis, masukan konstruktif agar RPJMD ini dapat mrnjadi pedoman pembangunan yang lebih inklusif, pro rakyat serta berbasis kemandirian daerah.
Dalam kesempatan ini Fraksi PKB DPRD kabupaten pangandaran menyampaikan hal hal sebagai berikut:
1. Bidang Pendidikan dan Keagamaan.
Pembangunan sumber daya manusia yang unggul tidak hanya ditentukan oleh kecakapan intelektual semata, tetapi juga oleh kekuatan karakter, moralitas, dan spiritualitas yang dimiliki oleh setiap individu. Dalam konteks pembangunan daerah, sinergi antara sektor pendidikan dan keagamaan menjadi instrumen fundamental dalam membentuk generasi yang cerdas, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran sosial dan religiusitas yang tinggi. Sebagai bentuk penguatan terhadap pendidikan karakter berbasis keagamaan, Fraksi PKB mendorong kebijakan yang mewajibkan anak usia sekolah untuk mengikuti kegiatan pengajian fi lingkungan masing masing, baik di pesantren, mushola, maupun masjid.
Kebijakan ini menegaskan urgensi pembinaan keagamaan sebagai bagian integral dari pembangunan manusia yang holistik, arah kebijakan ini sejalan dengan peraturan daerah kabupaten pangandaran no 12 tahun 2022 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren yang secara eksplisit menyebutkan bahwa pasal 14 ayat 1 bupati menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren di daerah, ketentuan ini menegaskan bahwa keberadaan pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang berdiri sendiri, tetapi juga sebagai Mitra strategis pemerintah dalam pembangunan karakter dan moral generasi muda.
2. Pelayanan dan Kenyamanan Fasilitas Kesehatan.
Fraksi PKB memandang bahwa pembangunan sektor kesehatan semestinya tidak hanya berorientasi pada perluasan akses dan ketersediaan layanan dasar, melainkan harus secara simultan menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan serta kenyamanan fasilitas kesehatan, pelayanan kesehatan yang bermartabat, humanis, dan berkeadilan merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, baik secara fisik maupun psikososial. Bahwa kenyamanan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan elemen strategis dalam membentuk kepercayaan publik serta meningkatkan utilisasi layanan. Oleh karena itu kami mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap beberapa aspek sebagai berikut ;
Pertama meningkatkan kualitas SDM bidang kesehatan harus menjadi perhatian utama melalui pelatihan berkala yang terstruktur, terutama dalam aspek pelayanan prima, komunikasi empatik, dan etika profesi.
Fraksi PKB berpandangan bahwa interaksi yang empatik dan profesional antara tenaga kesehatan dan pasien merupakan bagian integral dari mutu layanan yang tidak hanya berdampak pada kesembuhan pasien, tetapi juga memperkuat legitimasi institusi pelayanan publik. Selanjutnya lebih ketat dalam memperlakukan standarisasi fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya pada unit pelaksanaan teknis daerah (UPTD) maupun RSUD, agar dapat memenuhi standar kenyamanan yang memadai bagi pasien dan pengunjung. Selanjutnya fraksi PKB mendorong akselerasi transformasi digital dalam sistem pelayanan kesehatan. Selanjutnya mempermudah akses pelayanan kesehatan ketersediaan program kertu kertawaluya dan memastikan ketersediaan program tersebut secara berkelanjutan
3. Bidang Infrastruktur.
Penyempurnaan pembangunan ruas jalan yang menghubungkan konektifitas antara desa, terutama pembangunan bahu jalan saluran air disamping jalan yang berfungsi untuk mengalirkan air hujan atau air limbah dari permukaan jalan.
Pentingnya pembangunan infrastruktur yang tidak hanya terfokus pada peningkatan mobilitas masyarakat, tetapi juga harus memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Infrastruktur yang dibangun seyogyanya fi rancangan secara ter integritas dengan kebutuhan pengembangan kawasan ekonomi, sehingga mampu menjadi pendorong utama dalam meningkatkan aktivitas masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan menjadikan wilayah wilayah yang selama ini terpinggirkan dapat dijadikan sebagai pusat per pertumbuhan ekonomi baru.
4. Bidang Pariwisata.
RPJMD Kabupaten pangandaran harus dirancang secara komprehensif dengan berorientasi pada penguatan kapasitas fiskal daerah (FISCAL CAPACITY), salah satunya melalui optimalisasi sektor pariwisata sebagai potensi unggulan (LEADING SECTOR). Fraksi PKB mendorong integrasi strategi digitalisasi dalam tata kelola pariwisata sebagai pendekatan sistemik untuk meningkatkan PAD dan mendorong pariwisata pangandaran menuju kelas dunia.
Termasuk pengelolaan sampah fi kawasan wisata, adalah isi strategis yang sangat penting untuk mendukung keberlanjutan lingkungan, kenyamanan wisatawan dan citra positif daerah, meningkatnya kunjungan wisatawan sejalan dengan meningkatnya volume sampah, sehingga dibutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Maka fraksi PKB mendorong adanya terobosan melalui peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana pengelolaan sampah, termasuk edukasi publik.
5. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Dan Perekonomian Serta Penguatan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Fraksi PKB memandang bahwa pendekatan pembangunan berkelanjutan harus dijadikan pijakan normatif dan oprasional dalam setiap tahapan perencanaan pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Dalam hal ini integrasi ekonomi hijau dan ekonomi biru menjadi sangat relevan sebagai krrangka konseptual pembangunan daerah yang kontekstual dengan potensi dan tantangan yang dihadapi kabupaten pangandaran. Ekonomi HIJAU menekankan pada efisiensi sumber daya, rendah karbon, serta keadilan sosial merupakan pilihan strategis bagi daerah dengan kekayaan ekologis seperti pangandaran. Potensi hutan, pertanian, dan kawasan resapan air yang dimiliki harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan agar tidak hanya mrnopang kebutuhan saat ini tetapi juga melindungi kepentingan generasi mendatang. Penerapan praktek praktek pertanian ramah lingkungan, konservasi kawasan hulu, serta pengembangan usaha hijau berbasis masyarakat adalah langkah penting yang perlu dituangkan secara eksplisit dalam RPJMD.
6.Masalah Tingkat Pengangguran Kalangan Usia Produktif.
Fraksi PKB menyadari bahwa tingginya angka pengangguran kalangan pemuda usia produktif merupakan tantangan serius yang harus segera ditangani, untuk itu kami mendorong pemerintah daerah kabupaten pangandaran untuk memaksimalkan pemikiran dan program pemberdayaan yang berfokus pada penurunan angka pengangguran. Kami juga menekankan pentingnya penyediaan data terkini mengenai tingkat pengangguran di kalangan pemuda di kabupaten pangandaran, data yang terbaru yang akirat akan memungkinkan perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah pengangguran.
Selanjutnya Pandangan Umum (Pandum) fraksi PAN terhadap penjelasan bupati atas penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten pangandaran tahun 3025- 2029.
Fraksi PAN DPRD kabupaten pangandaran menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah kabupaten pangandaran yang telah menyampaikan ranwal RPJMD tahun 2025-2029 yang telah selaras bedasarkan uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah kabupaten pangandaran sesuai kewenangan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Penyusunan RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang diatur tahapannya melalui Permendagri no 86 tahun 2017.
Fraksi PAN menilai positif atas prioritas gambaran yang disampaikan 12 item pembangunan daerah 5 tahun kedepan serta program kegiatan yang termaktub dalam pidato penjelasan bupati pangandaran namun kami memberikan saran dan pandangan agar azas pemerataan dan keadilan dengan mengedepankan skala prioritas yang terukur lebih dapat ditingkatkan.
Berikut Pandangan Umum (Pandum) Fraksi Golkar : setelah mencermati dan mendengarkan penjelasan bupati pangandaran, kami Fraksi Golkar DPRD kabupaten pangandaran dalam pandum ini menerima Ranwal RPJMD kabupaten pangandaran tahun 2025-2029 untuk dibahas pada tahapa selanjutnya.
Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI-P DPRD kabupaten pangandaran, setelah mempelajari RPJMD kabupaten pangandaran tahun 2025-2029, selanjutnya Fraksi PDI-P memberikan sejumlah masukan dan pandangan sekaligus dorongan, selanjutnya kami Fraksi PDI-P menerima dan menyetujui Ranwal RPJMD untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya.
Pandum Fraksi PKS-PPP, berikut pendapat nya: sesuai pantauan dilapangan dan sesuai visi misi Bupati wakili bupati untuk menjadi pariwisata mendunia maka harus ada penekanan dalam beberapa aspek, adapun Fraksi PKS-PPP menekankan agar Bupati wakil bupati harus segera bekerja sama dengan stakeholder dan dinas terkait agar ada penekanan dalam beberapa aspek, hal sebagai berikut:
1. PENGELOLAAN / PENANGANAN SAMPAH
2. PENGELOLAAN / PENANGAN LAHAN PALKIR
3. PENEKANAN DAN PENERTIBAN PREMANISM
Untuk terciptanya wisata yang mendunia Fraksi PKS-PPP mendukung penuh bupati dan wakil bupati turun langsung kelapangan, juga kami menyatakan Ranwal RPJMD kabupaten pangandaran tahun 2025-2029 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Selanjutnya Pandum Fraksi Gerindra sebagai berikut
Prioritas pembangunan Kabupaten Pangandaran dalam 5 tahun mendatang dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata, ekonomi kerakyatan harus menjadi jembatan untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dari naskah Ranwal RPJMD kabupaten pangandaran tahun 2025-2029 secara umum kami kami menilai telah memenuhi unsur keselarasan dan sinergitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Adapun evaluasi dan revisi Fraksi meminta penjelasan mengenai mekanisme evaluasi dan revisi RPJMD, jika dalam perjalanannya terdapat perubahan kebijakan atau kondisi yangsignifikan bagaimana frekuensi evaluasi akan dilakukan dan bagaimana hasil evaluasi tersebut akan dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya.
”Demikian pandum Fraksi Gerindra atas Ranwal RPJMD tahun 2025-2029, kami berharap pemda .kami berharap memberikan jawaban dan penjelasan yang komprehenshif terhadap catatan dan pertanyaan yang kami sampaikan, Fraksi Gerindra siap untuk berdiskusi lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya demi terwujudnya RPJMD yang berkualitas dan bermanfaat begi seluruh masyarakat kabupaten pangandaran. (AS) **
0 Comments