BANDUNG---- Ketika menganalisa Program Talk Show Hitam Putih Dedi Corbuzer, yang membahas tentang perilaku tidak manusia perusahaan terhadap beberapa karyawannya , mantan Kapolda Jabar Irjen pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan yang basic dasarnya sebagai seorang anggota penyidik reserse, dan pernah menjabat sebagai Kasubdit Trafiking in Person Bareskrim Polri ini menanggapi kejadian tsb
”Ini sudah masuk ranah perbudakan manusia trafiking in person yang masuk klasifikasi sebagai ordinary crime atau kejahatan luar biasa plus ditambah lagi penganiayaan & pembunuhan. Sehingga harus benar benar bisa diusut tuntas , dan jangan biarkan para pelaku termasuk aktor intelektualnya harus ditindak tegas dan keras.
Dan bila kejadian ini terbukti benar tidak usah ragu ragu segera tutup saja ijin usahanya.:ujar Abah Anton panggilan akrab Anton Charliyan di Bandung pada hari Kamis 24 April 2025
Sebagaimana kita lihat akhir-akhir ini untuk pelaku pengrusakan lingkungan saja di Kawasan Puncak, bangunan bangunan langsung dibongkar oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) cq Pemda Jawa Barat , apalagi kalau mengakibatkan kerusakan pada sisi kemanusiaan yang jauh lebih parah dari kerusakan lingkungan.
”Sangat miris sekali kejadian ini ,bahkan yang lebih mengherankan sudah berjalan puluhan tahun tanpa bisa diketahui oleh publik , artinya begitu sangat tertindas dan ketakutanya, para korban sehingga tidak berani bicara untuk membocorkan segala perlakuan yang tidak manusiawi tsb . ”katanya
Anton Charliyan menambahkan lagi, ”Saya sebagai salah satu yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Trafiking in Person ( TIP) di Bareskrim Mabes Polri dan sebagai salah satu Pembentuk Tim Penyidik TIP Pertama bersama Bang Goris Mere saat dulu di tahun awal 2000 an, sangat prihatin sekali dengan terjadinya peristiwa ini. Hal ini tidak boleh terjadi di negara kira yang sangat menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab . dan yang dilakukan perusahaan tsb jelas merupakan perbuatan biadab yang sangat melecehkan nilai nilI kemanusiaan.Untuk itu mohon perhatian serius dari Institusi Polri, Pemerintah maupunn penggiat HAM dan Institusi terkait , karena ini sudah merupakan kejahatan diluar batas terhadap nilai nilai kemanusiaan. yang tidak boleh dianggap angin lalu. Harus dihukum sangat berat, biar jadi pembelajaran bagi masyarakat agar perusahaan lain tidak melakukan hal yang serupa,”pungkasnya. (REDI MULYADI)****
0 Comments