PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Wali Kota Banjar Harapkan Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

 


 


Banjar, LHI

Wali Kota Banjar H. Sudarsono mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 6 Juni 2025. Program ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Barat sebagai hadiah Lebaran bagi warga Jawa Barat. Selasa(25/03/2025).

Saat mengunjungi Kantor Samsat Kota Banjar, Sudarsono melihat tingginya antusiasme warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, program pemutihan ini telah mendorong kesadaran masyarakat untuk segera melunasi kewajibannya.

"Bahwa ternyata dengan adanya program dari Gubernur Jawa Barat terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor, alhamdulillah respon masyarakat positif. Warga juga dengan cepat melakukan pembayaran pajaknya," ujar Sudarsono pada Senin (24/3/2025).

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan maksimal agar Kota Banjar bebas dari kendaraan yang menunggak pajak. Selain itu, hasil dari pajak kendaraan ini nantinya akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan di Jawa Barat.

"Jadi ke depan, Gubernur Jabar memiliki keinginan agar pajak kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan untuk perbaikan jalan di wilayah masing-masing," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, melaporkan bahwa sejak program pemutihan dimulai, penerimaan pajak kendaraan sudah mencapai Rp 300 juta dalam empat hari.

"Kalau dibandingkan dengan hari yang sama sebelum program ini, terjadi kenaikan wajib pajak hingga 30 persen. Antusiasme masyarakat cukup baik karena program ini masih berlangsung cukup lama," katanya.

Dari total 66 ribu kendaraan bermotor di Kota Banjar, sekitar 19 persen masih menunggak pajak. Oleh karena itu, Samsat Kota Banjar tetap membuka pelayanan pada hari Minggu dari pukul 07.30 hingga 14.00 WIB untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan dan melakukan balik nama kendaraan. (ADE ARIS)****

 

Post a Comment

0 Comments