PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

DPRD Kota Banjar Menetapkan Rancangan Keputusan Alat Kelengkapan DPRD Kota Banjar Periode 2024-2029

 



Banjar, LHI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar  Jawa Barat menetapkan rancangan keputusan Alat Kelengkapan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029, di Ruang Rapat Singa Perbangsa Kota Banjar. Selasa (15/10/2024).

Berikut adalah daftar alat kelengkapan DPRD (AKD) Kota Banjar sesuai hasil rapat keputusan paripurna:

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjar yang membidangi pemerintahan dijabat oleh Annur dari Fraksi Partai PKB.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Banjar dengan tupoksi bidang ekonomi dijabat oleh Rosi Hermawati dari Fraksi Partai Gerindra.

Selanjutnya Ketua Komisi III dengan tupoksi bidang pembangunan dijabat H. Cecep Dani Sufyan dari Fraksi Partai PKS.

Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dijabat Dadang Ramdan Kalyubi dari fraksi Partai Golkar.

Badan Kehormatan dijabat Sutopo dari Fraksi Partai Golkar dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dijabat Yani Subekti Permana dari fraksi Partai PPP.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi, mengatakan, berdasarkan hasil rapat paripurna alat kelengkapan DPRD saat ini sudah terbentuk sesuai usulan dari masing-masing fraksi.

Proses pembentukan AKD tersebut berjalan dengan lancar dan sudah disetujui oleh forum rapat. Setelah ini agenda terdekat yaitu pembasahan tentang tata tertib DPRD Kota Banjar “Hari ini AKD sudah terbentuk. Ketua Komisi itu dari masing-masing fraksi yang menentukan,” kata Dadang kepada awak media LHI.

Dadang berharap, dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD tersebut masing-masing Komisi dan alat kelengkapan bisa langsung bekerja sesuai tupoksinya masing-masing serta kemampuan bidangnya.

"Adapun kegiatan seperti rapat-rapat dengan mitra Komisi itu nanti dari masing-masing Komisi yang membidangi,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, terkait pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPRD yang mengundurkan diri karena maju dalam kontestasi pilkada serentak menurutnya saat ini sedang dalam proses.“Untuk yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan sekarang masih diproses PAW,” kata Dadang.(ADE ERIS/JASMAR)

Post a Comment

0 Comments