Banjar,LHI
Tahapan pembukaan pendaftaran Pasangan Calon Walikota Banjar dan Wakil Walikota Banjar akan dibuka pada tanggal 27 Agustus - 29 Agustus 2024. Bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Jawa Barat sejumlah Bakal Calon Pasangan dapat mempersiapkan untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan dalam Pilkada Kota Banjar 2024. Senin(26/08/2024).KPU kota Banjar, Jawa Barat telah menyiapkan segala tahapan mulai dari pemutakhiran data, coklit dan tahapan pendaftaran Bapaslon Pemilihan Pilkada 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kota Banjar Muhammad Muklis menyampaikan, pembukaan pendaftaran untuk Bapaslon Wali Kota Banjar dan Wakil Walikota Banjar, akan berlangsung pada Hari Selasa tanggal 27 - 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kota Banjar jalan Dr. Didi Kartasasmita Nomor 15 Kota Banjar, Jawa Barat.
Muhammad Muklis sangat mendorong kepada Bapaslon yang mendaftarkan diri dari Partai Politik maupun dari independen itu sendiri, mengharapkan dapat segera daftarkan diri Pasangannya Bacalon Walikota Banjar dan Wakil Walikota Banjar Pilkada 2024 yang serentak dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus -29 Agustus 2024.
Bapaslon diharapkan juga dapat melengkapi semua persyaratan serta dokumen pendaftaran sehingga dibukanya pendaftaran bisa langsung mendaftarkan dirinya.
Untuk itu, persyaratan penelitian administrasi Bapaslon tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus hingga tanggal 04 September 2024. Adapun dengan hasil pemberitahuan syarat administrasi penelitian pada tanggal 05-06 September 2024. Untuk perbaikan serta penyerahan persyaratan administrasi dan pengajuan Bapaslon penganti pada tanggal 06-08 September 2024.
Penetapan Bapaslon Walikota Banjar dan Wakil Walikota Banjar Pilkada pada tanggal 22 September 2024, dan pengambilan nomor urut undian pada tanggal 23 September 2024."Lanjut menambahkan, Bapaslon harus dapat mencermati PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota,"pungkas Muklis.(ADE ERIS)***
0 Comments