PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Pembangunan Ruko Milik Pengusaha Tidak Memiliki Izin Pembangunan di Pinggir Laut Kota Jl. Tebing Tinggi, Selatpanjang

 



Meranti LHI

Baru – baru ini LHI turun kelapangan di sekitar kota Selatpanjang tepatnya dipinggir laut, di kawasan kota tersebut ada sebuah bangunan ruko milik pengusaha dengan desain bangunan yang memanjang ke arah laut tanpa adanya plang pembangunan dari Pemda Meranti.

`Dengan tidak adanya plang izin pembangunan, LHI menemui Camat Kota Selatpanjang diruang kantornya menanyakan masalah izin bangunan ruko yang dibangun oleh pengusaha dipinggir laut kota selatpanjang tersebut, Camat mengatakan kepada LHI  bahwa “Saya selaku camat tidak ada wewenang dalam hal pembangunan tersebut. Itu semua dibawah wewenang Dinas PUPR Bagian Tata Ruang Kota” kata camat  .

Dengan komentar camat kota tersebut LHI menemui Kabid PUPR bagian tata ruang di kantor Dinas PUPR di ruangannya mengatakan “ Pembangunan ruko milik pengusaha tersebut belum ada mengeluarkan izin pembangunan ruko”.

Untuk mengecek kebenaran keterangan dari Kabid Bagian Tata Ruang Dinas PUPR Meranti tersebut, LHI berkali-kali mau menemui kepala Dinas PUPR namun tidak bisa bertemu dengan alasan yang diutarakan oleh staff kantor PUPR bahwa pak kadis sedang rapat dan alasan itu disampaikan setiap ingin bertemu kadis PUPR dikantornya.

Abu Sopian dari sebuah media mengatakan kepada LHI “Memang sulit untuk menemui kepala dinas PUPR Meranti termasuk Sekretarisnya”.

Timbul pertanyaan kita semua, ada apa dan mengapa sikap seorang pejabat publik di PUPR begitu sulit untuk mendapatkan sebuah informasi atau keterangan?

Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat menduga keras semua masalah di PUPR meranti bisa diatur, bak kata pepatah sesepuh tua “ Asal Bapak Senang”!

Kantor Dinas PUPR Meranti pernah disegel oleh KPK dan Kepala Dinas PUPR juga pernah diperiksa KPK RI, sampai hari ini kasusnya masih menjadi tanya tanya sampai dimana dugaan kasus tersebut?

Pakar hukum pernah mengatakan walaupun langit runtuh keadilan tetap ditegakkan dan juga hukum jangan tajam kebawah tumpul keatas.

Ada dugaan Kepala Dinas PUPR dan Sekretaris Meranti kebal hukum, insan pers pun dianggap sepele seolah-olah minta sedekah di kantornya. Imbuh ketua lembaga ikatan pecinta kedaulatan rakyat “ Jangan Ada Dugaan Maling Teriak Maling”. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments