Pangandaran LHI
Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 resmi dilantik, pada Senin, 5 Agustus 2024. Dari 40 anggota DPRD yang terpilih itu 16 di antaranya merupakan pendatang baru dan 24 di antaranya merupakan wajah lama.
Acara di buka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Jalaludin S.Ag dan di hadiri unsur pimpinan beserta anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Kepala Kejaksaan, Kapolres Pangandaran, Dandim 0625/Pangandaran dan sejumlah tamu lainnya yang mengikuti kegiatan pelantikan Anggota DPRD .
Melalui sambutannya, Jalaludin mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji ini merupakan momentum penting untuk menjalankan tugas fungsi sebagai Anggota DPRD kedepan.
"Dengan demikian, pengangkatan atas jabatan yang baru merupakan suatu amanah, pemberian kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas demi terselenggaranya pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Jalaludin juga menyampaikan seluruh Anggota DPRD periode 2019-2024 sudah banyak yang dilakukan, seperti melakukan rapat internal DPRD maupun dengan SKPD, dialog interaktif dengan pemerintah daerah, dialog komunikatif dengan unsur masyarakat melalui kunjungan kerja maupun kegiatan reses.
Dalam melakukan pungsinya DPRD masa jabatan periode 2019-2024 sebagai berikut, selama rentan waktu masa jabatan 2019-2014 telah menetapkan 61 buah peraturan daerah yang berasal dari inisiatif DPRD dan usulan pemerintah daerah kabupaten Pangandaran, juga telah menetapkan 4 buah peraturan DPRD
Adapun keputusan DPRD kabupaten Pangandaran masa jabatan 2019-2014 sebayak 95 buah perda.
Berkenaan dengan pungsi pengawasan melalui komisi komisi, DPRD kabupaten Pangandaran telah melakukan pengawasan melalui rapatdengan mitra kerja maupun tinjau lapangan ke berbagai lokasi.
Dijelaskan Jalaludin, berdasarkan undang undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 156 ayat 1 mengatur bahwa anggota DPRD kabupaten/ kota sebelum melaksanakan jabatannya melakukan sumpah janji secara bersama sama yang dibantu ketua Pengadilan Negeri, untuk itu mari kita memasuki acara inti pengambilan sumpah dan janji.
Selajutnya pembaca susunan acara inti mempersilahkan para anggota DPRD kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 kedepan untuk dilakukan prosesi pengambilan sumpah dan janji. (AS)**
0 Comments