Banjar,LHI
Ratusan kendaraan BBWS Citanduy Kota Banjar dibiarkan begitu saja di halaman Kantor BBWS Cintanduy, serta tidak dilakukan penghapusan untuk cepat dilelang. Sabtu(20/07/2024). Kendaraan plat merah itu dibiarkan begitu saja, dengan kondisi sangat rusak. Ada juga kendaraan yang sudah tidak lengkap kondisinya.
Humas BBWS Citanduy Kota Banjar Rahmat Syah menuturkan, alasan kendaraan roda bermotor tersebut sudah masuk kendran kedalam tanpa, melakukan daftar ulang( KTDMU).
Adapun, untuk secara fisik kendaran tersebut dalam proses penghapusan. Sebab, kendaran tersebut tidak layak pakai, sering mogok, sehingga tidak untuk digunakan sebagai kendaran operasional.
Sudah dua tahun permohonan surat sudah diajukan kepada Kantor pusat, kembali lagi dengan alasan pusat mesti berkordinasi. "Kita masih menunggu hasil kordinasi dari surat ajuan tersebut, untuk melakukan lelang kepihak KPKNI Tasikmalaya," ucapnya.
Ketika disinggung dengan maslah pajak kemungkinan adanya tunggakan pajak yang diungkap oleh pusat Pengelolaan Pendapatnya Daerah Wilayah(P3DW) Kota Banjar, Jawa Barat. Ia memastikan secepatnya akan berkordinasi dengan pusat.
Sementara itu, mengenai data dari P3DW Kota Banjar, saat itu ada 18.328 kendaran yang masuk dalam kategori KTMDU. Data terakhir yang ada di Kota Banjar tersebut, pada tahun ini bulan Juni 2024 kini mencapai kurang lebih 67.880 unit kendaran serta sebanyak 27 persen itu masuk dalam katagori KTMDU.
Rincian untuk kendaran roda empat itu mencapai 1.529 roda empat, dan kendaran roda dua mencapai 16 799 unit. Jumlah dari data tersebut kini kendaran plat merah yang masuk dalam katagori KTMDU. Termasuk kendaran Pemerintah Kota Banjar sebanyak 77 unit kendaran(BPKB). Sedangkan untuk sisa unit kendaran dari 99 unit tersebut dalam keadaan ruksak parah. Pungkasnya.(ADE ERIS)***
0 Comments