Pangandaran LHI
Aksi Demonstrasi PMII STITNU Al Farabi Pangandaran digelar di depan Kantor Bupati Pangandaran pada kamis, 11 Juli 2024. PMII Menyuarakan tentang Catatan Demokrasi Pangandaran. Aksi yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini diikuti oleh sekitar 35 orang masa.
Korlap Aksi Ridwan Fauzi Menyampaikan Demonstrasi ini bertujuan untuk mengecam keras sikap eksklusif Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran serta menuntut evaluasi terhadap berbagai indikasi ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020.
"Alasan aksi ini antara lain adalah adanya dugaan bahwa tiga ASN tidak bersikap netral pada Pilkada 2020, indikasi ASN yang mengkonsolidir massa untuk kepentingan salah satu bakal calon, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye calon tertentu, serta ASN yang memanfaatkan jabatan untuk mempengaruhi masyarakat sebagai calon pemilih".
"Selain itu, para demonstran juga merasa bahwa audiensi yang dilakukan sebelumnya tidak disikapi serius oleh Sekretaris Daerah Pangandaran," Ucapnya
Dalam aksinya, PMII STITNU Al Farabi Pangandaran mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah preventif sebagai berikut:
1. Sekretaris daerah Kabupaten Pangandaran memimpin deklarasi netralitas ASN secara terbuka dan terdokumentasikan bersama seluruh ASN dalam waktu 7x24 jam.
2. Sekretaris daerah menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk melaksanakan deklarasi netralitas di instansi masing-masing secara terbuka dan terdokumentasikan dalam waktu 7x24 jam.
3. Pemerintah daerah Pangandaran mensosialisasikan netralitas ASN melalui instansi di bawahnya (Banner) kepada seluruh lapisan masyarakat secara terbuka.
4. Sekretaris daerah harus mempertanggungjawabkan jika terdapat ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada Kabupaten Pangandaran.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung dengan tertib, sempat berubah menjadi ricuh. Ketegangan terjadi saat perwakilan demonstran mencoba mendekati gedung kantor Bupati untuk menyerahkan tuntutan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan dan dialog antara demonstran dengan pemerintah daerah pun berlangsung.
Akhirnya, tuntutan para demonstran diterima dan disetujui oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran. Pemerintah berjanji untuk melaksanakan langkah-langkah yang diminta oleh para demonstran, termasuk memimpin deklarasi netralitas ASN dan mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
Ketua PMII STITNU Al Farabi Pangandaran Najmul Umam dalam pernyataannya, "menyatakan bahwa mereka akan terus memantau pelaksanaan tuntutan tersebut dan berharap pemerintah benar-benar menjalankan komitmen yang telah disepakati. Aksi ini diharapkan menjadi catatan penting dalam sejarah demokrasi Pangandaran, mengingat peran aktif masyarakat dalam menjaga netralitas dan keadilan dalam setiap proses demokrasi".
Dengan demikian, aksi yang sempat diwarnai kericuhan ini berakhir dengan penerimaan dan persetujuan seluruh tuntutan oleh pemerintah daerah, menandai kemenangan kecil bagi demokrasi dan keadilan di Pangandaran. (AS)**
0 Comments