PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Wabup Pangandaran Buka Acara Rakerda PPDI Periode 2023-2028

 


Pangandran LHI

Pada periode 2023- 2028, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), dengan tema disiplin, dedikasi dan integritas demi meningkat kan SDM kesejahteraan perangkat desa

acara dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada Selasa ( 28/05/2024 )

Rapat kerja daerah PPDI dihadiri wakil Bupati Pangandaran H.Ujang Endin Indrawan sekaligus membuka acara, ketua PPDI kabupaten Pangandaran Dede Wahyu beserta jajaran pengurus, seluruh anggota PPDI, ketua Apdesi Sugiono S.H.

Kepada sejumlah wartawan,Ketua PPDI Dede Wahyu menyampaikan, agenda dalam rapat yang pertama ini untuk PPDI Kabupaten Pangandaran kali ini untuk menyusun rencana kerja organisai jangka panjang menengah dan jangka pendek periode 2023 – 2028.

"Sesuai dengan tema kegiatan ini, kita lakukan pengurutan internal organisasi, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi perangkat desa, selain itu kita juga membahas terkait kesejahteraan perangkat desa yang selama ini kami harapkan.

Menyinggung terkait keputusan kemendagri itu menjadi pembahasan penting jadi penyesuaian paska revisi undang undang no. 26 tahun 2014 tentang undang undang desa tentu kita akan membahasnya dan khusus yang berkaitan dengan perangkat desa.

Terkait tunjangan Untuk sementara yang dirasakan hari ini kalau dengan urusan kesejahteraan itu tergantung rasa, jadi memang soal perasaan tapi tetap kita akan berjuang dan terkait dengan tunjangan dan sebagainya dan Bankeu sendiri baru dibayar 1 bulan dan yang dibayar 5 bulan

Masih kata Dede, Jadi untuk tahun ke belakang sudah ada Perbup yang mengatur bantuan khusus untuk desa juga terkait bagi hasil itu menjadi acuan kita dalam memenuhi kewajiban terhadap desa, tentu pemerintahan daerah untuk membayarkan bagi hasil pajak dan distribusi daerah dan kita akan dorong komunikasi dengan pemda agar semua bisa lancar .

Sikap PPDI jelas sesuai regulasi undang undang yang mengatur bahwa kami PPDI organisasi profesi perangkat desa di atur dalam undang undang bahwa kita harus netralitas tidak boleh berpihak tapi punya hak pilih.

Harapan kedepan tentu kita dapat bersinergi dengan baik dengan pemerintah daerah dapat berkontribusi dalam kemajuan pangandaran dengan kemampuan kita mudahan bisa bermanfaat buat masyarakat kabupaten pangandaran ,” paparannya. (AS)**

Post a Comment

0 Comments