PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Ketua DPRD Kab.Pangandaran: Menyoroti Permasalahan Pengelolaan TWA Yang Sudah Mulai Kehilangan Daya Tarik

 


Pangandaran LHI

Menyoroti permasalahan pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) dan Pasir putih sehingga dinilai sudah mulai kehilangan daya tarik bagi wisatawan yang datang, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan keprihatinannya terkait berkurangnya kunjungan wisata ke TWA di balai BKSDA Pangandaran. Selasa 14 Mei 2024.

Seperti yang disampaikan Asep Noordin HMM. selaku Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, sebelum Pangandaran seperti ini, wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran pasti akan menyempatkan diri ke TWA, namun sekarang TWA bukan lagi destinasi prioritas, karena penataan destinasi itu kalah dengan destinasi lain yang ada di kabupaten Pangandaran.

Asep Noordin juga menyoroti partai pasir putih merupakan destinasi wisata yang menawarkan keindahan alami yang memukau.

Pantai Pasir Putih tersebut berada di kawasan Cagar Alam dan pengelolaannya pun oleh cagar alam (CA) Pangandaran, pantai ini menarik banyak pengunjung dengan pasirnya yang putih bersih dan panorama laut yang menawan.

Menurut Asep Noordin, status ini berarti bahwa pantai tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai tempat wisata.

Dalam upaya melindungi dan melestarikan kawasan ini, Asep bersama tokoh masyarakat setempat telah mengajukan permohonan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengubah status pantai tersebut, terangnya.

Asep Noordin menyampaikan bahwa penggunaan kawasan Cagar Alam pasir putih hanya diperuntukkan untuk kegiatan edukasi, penelitian, dan konservasi."Namun, melihat kenyataan bahwa Pantai Pasir Putih sudah lama dijadikan tempat wisata oleh masyarakat, Asep mengusulkan agar statusnya diubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

Asep berharap perubahan ini dapat memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik untuk pantai tersebut.

 

Sementara untuk perubahan Pengelolaan TWA, Asep menjelaskan bahwa sebelumnya TWA Pangandaran dikelola oleh BKSDA. Namun, setelah adanya perubahan regulasi, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) diberikan kepada Perhutani.

" Menurutnya, pengelolaan oleh Perhutani dan pihak ketiga kurang serius, sehingga menghambat pengembangan TWA.Kami menduga akibat kurangnya pemahaman dalam manajemen pengelolaan menjadi faktor penurunan kunjungan wisata ke TWA."Padahal seharusnya TWA ini menjadi salah satu destinasi unggulan yang mampu menarik perhatian pengunjung, dan itu saya melihat ada kendala dalam pengembangan

Sekarang wisatawan banyak yang datang hanya bermain di pantai, sehingga harus ada keseriusan dalam pengelolaan dan mempromosikan TWA, supaya menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

Strategi Meningkatkan Kunjungan Wisata ke TWA Pangandaran untuk mengatasi masalah ini, diperlukan strategi yang efektif dalam meningkatkan kunjungan wisata ke TWA Pangandaran, pungkasnya.

Asep Noordin mengatakan, dengan langkah-langkah yang tepat, TWA Pangandaran dapat kembali menjadi destinasi wisata yang diminati oleh wisatawan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.(AS)**

Post a Comment

0 Comments