Rupat,LHI
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemdes Darul Aman menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Calon Penerima Program Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Aula BUMDes Darul Aman. Turut hadir dalam MUSDes ini Pj. Kades Nurazmi dan jajaran Pemdes Darul Aman, Ketua BPD dan anggota, LPMD, Penyuluh agama, tokoh masyarakat , RT dan RW.
Dalam sambutannya PJ. Kades berharap penerima Program Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni di usulkan dalam MUSDES supaya tepat sasaran. “kita sangat mengapresiasi Program Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni yang dikucurkan melalui Dana Bermasa. Untuk itu keputusan dalam musdes ini nanti benar dapat mensejaterakan masyarakat kuran mampu”. Tutur Pj. Kades.
Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan ketua BPD dan diskusi bersama peserta Musdes. Setelah diskusi ditetapkan bahwa penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni Desa Darul Aman sebanyak 14 KK yang dibacakan langsung oleh ketua BPD di akhir sesi Musdes. #SUPRAPTO.
0 Comments